Seorang remaja perempuan berusia 13 tahun berinisial P tewas tenggelam di danau bekas galian pasir yang berada di belakang Alun-Alun Tigaraksa, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/9/2026). Peristiwa ini menambah deretan korban jiwa di lokasi yang sudah lama dikeluhkan warga karena minimnya pengamanan.
Berdasarkan laporan Polsek Tigaraksa, korban datang ke lokasi sekitar pukul 11.30 WIB bersama tiga rekannya yang masih di bawah umur. Mereka berenang bersama di danau yang memiliki kedalaman hingga sekitar lima meter. Saat berada di bagian tengah, korban tiba-tiba tenggelam. Rekan-rekannya berupaya memberikan pertolongan, namun kedalaman air yang ekstrem membuat upaya penyelamatan gagal.
Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengevakuasi jasad korban sekitar pukul 14.00 WIB. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah diperiksa medis di RSUD Tigaraksa. Pihak keluarga menolak dilakukan visum dan memilih membawa jenazah ke rumah duka di Desa Bantar Panjang untuk dimakamkan.
Warga Sebut Kejadian Serupa Sudah Berkali-kali
Kepada wartawan, Rusdi (46), warga yang mengelola wahana permainan di sekitar Alun-Alun Tigaraksa, menyebutkan bahwa kecelakaan air di danau tersebut bukan kali pertama terjadi. Tahun lalu, dua bocah dari Perumahan Sudirman juga meninggal karena tenggelam di lokasi yang sama.
“Sudah sering terjadi, tetapi seperti dibiarkan begitu saja tanpa tindakan pencegahan dari instansi terkait,” ujar Ardian (32), warga Tigaraksa lainnya.
Kondisi kawasan di sekitar danau juga disebut semakin tidak terawat. Semak belukar yang tumbuh subur dan keberadaan bangunan liar di pinggir danau membuat area tersebut rawan disalahgunakan pada malam hari. Minimnya penerangan menambah potensi bahaya bagi warga sekitar.
“Kalau malam hari kondisinya gelap dan tertutup semak-semak. Karena banyak bangunan liar di pinggir danau, lokasi ini sering dijadikan tempat mojok oleh muda-mudi,” kata Ardian.
Warga Minta Penutupan atau Pemasangan Papan Peringatan
Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret, baik menutup area bekas galian maupun memasang papan peringatan berukuran besar yang melarang aktivitas berenang di sekitar danau. Kedalaman air yang mencapai lebih dari lima meter tanpa pengamanan apa pun dinilai sangat membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak dan remaja.
Kapolsek Tigaraksa AKP Iwan Wahyudi membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sudah memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian. Polisi masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan keras tentang pentingnya pengelolaan dan pengamanan area bekas galian tambang yang berada di pemukiman warga. Tanpa tindakan nyata dari pihak berwenang, kekhawatiran warga atas terulangnya kejadian serupa akan terus menghantui.
Sumber: Lensametro.com
