Featured image of post Dispora Tangsel Blacklist EO Terang Kreasi, Dilarang Gelar Kegiatan di Seluruh Kota

Foto: Kabar6.com/Yudhiantoro

Dispora Tangsel Blacklist EO Terang Kreasi, Dilarang Gelar Kegiatan di Seluruh Kota

Tangerang Selatan — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan resmi menjatuhkan sanksi tegas kepada Event Organizer (EO) Terang Kreasi. Penyandang denda ini, dilarang menggelar kegiatan apa pun di wilayah Kota Tangsel, setelah pagelaran Tangsel Fun Walk and Run 2026 berakhir kacau dan menuai sejumlah keluhan dari peserta.

Kepala Bidang Olahraga Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangsel, Deden Umaidi, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai tindak lanjut pemanggilan EO untuk meminta klarifikasi, Rabu (3/8/2026). Panggilan itu dilakukan usai ribuan peserta meluapkan kekecewaan akibat fasilitas yang dijanjikan tidak tersedia sesuai harapan.

Kisruh yang Berawal dari CFD

Tangsel Fun Walk and Run 2026 digelar bertepatan dengan Car Free Day di kawasan Serpong, Minggu (2/8/2026). Acara yang dijadwalkan meriah itu malah berbalik jadi kisruh. Ribuan peserta mendatangi lokasi kegiatan, yaitu ITC BSD, untuk meminta kejelasan dan solusi.

Keluhan terbesar datang dari keterlambatan pembagian medali finisher. Medali menjadi simbol penyelesaian lomba, tetapi baru dibagikan setelah gelombang protes peserta bermunculan. Lebih parah lagi, doorprize yang menjadi daya tarik panitia tidak kunjung dibagikan. Beberapa rangkaian acara juga tidak berjalan seperti yang dipromosikan.

Salah satu peserta, Bayu Agung Setiawan, mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, vendor medali pun ikut dirugikan karena panitia diduga tidak bertanggung jawab. Informasi yang beredar menyebutkan, panitia bahkan sudah meninggalkan lokasi sejak pagi sebelum ribuan peserta selesai finish.

“Yang paling dicari pelari itu medali. Ternyata vendor medali juga ikut dirugikan karena panitia diduga tidak bertanggungjawab. Bahkan informasinya panitia sudah meninggalkan lokasi sejak pagi,” ujar Bayu.

Lebih dari 2.000 Peserta Terdampak

Diketahui, acara yang diikuti sedikitnya 2.000 orang itu memiliki biaya pendaftaran berkisar antara Rp 90 ribu hingga Rp 135 ribu per peserta, sesuai kategori lomba. Panitia bahkan mempromosikan ajang ini sebagai cikal bakal penyelenggaraan Tangsel Marathon. Besarnya peserta dan janji-janji besar itu justru membuat kekecewaan makin pekat ketika realisasi di lapangan tidak sesuai ekspektasi.

Deden Umaidi menambahkan, penyelenggaraan ajang lari berbayar tersebut telah merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik Kota Tangsel. Banyak peserta yang merupakan warga setempat merasa kecewa karena pelaksanaan acara dinilai tidak profesional.

“EO harus bertanggung jawab terhadap publik, khususnya peserta maraton,” tegas Deden.

Logo Tanpa Koordinasi, Benarkah Cuma Kekeliruan?

Tidak hanya masalah medali dan doorprize, penggunaan logo Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Dinas Kepemudaan serta Olahraga Kota Tangsel dalam materi promosi juga menuai sorotan. Deden Umaidi meluruskan bahwa pencantuman logo tersebut dilakukan tanpa koordinasi dan komunikasi yang tuntas dengan pemerintah daerah.

“Sebelum mencantumkan logo sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” terangnya.

Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah EO Terang Kreasi memang terlalu leluasa mengatasnamakan dukungan instansi resmi tanpa seizin pemkot. Bagi warga, logo resmi menjadi jaminan bahwa acara tersebut memiliki dukungan dan pengawasan pemerintah. Ketika rupanya tidak, maka ekspektasi menjadi lebih tinggi dan kekecewaan pun lebih besar.

Penanggung Jawab Acara Beri Klarifikasi Parsial

Penanggung jawab kegiatan, Adit, enggan memberikan penjelasan lengkap terkait hasil pertemuan dengan Dispora. Ia hanya mengklaim bahwa medali yang belum dibagikan hanyalah sebagian kecil peserta.

“Peserta cuma beberapa aja yang kurang,” klaimnya.

Ia juga tidak menjelaskan mengapa medali tidak dipersiapkan sejak awal. Menurut keterangannya, keterlambatan terjadi karena medali harus dikirim dari Bandung. Namun, klaim ini menuai keraguan karena lokasi acara di Tangsel justru jarak tempuh tidak terlalu jauh dari Bandung, dan pengiriman H-1 seharusnya tidak terlalu riskan.

Dengan sanksi yang dijatuhkan, EO Terang Kreasi kini dilarang menggelar kegiatan di Kota Tangerang Selatan. Langkah ini menjadi peringatan keras bagi seluruh EO yang beroperasi di wilayah Tangsel untuk senantiasa menjaga profesionalisme dan transparansi, terutama ketika membawa nama atau logo pemerintah daerah.

Langkah Pemkot Tangsel ini juga mengingatkan kembali kepada masyarakat akan pentingnya verifikasi sebelum mendaftar acara lomba yang mengatasnamakan dukungan instansi resmi. Banyak peserta yang mengandalkan logo dan brand yang ditampilkan panitia sebagai bukti legitimasi, padahal tidak ada koordinasi resmi di baliknya. Dispora berharpa kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh EO di wilayah Tangsel dan sekitarnya untuk senantiasa berkomunikasi dengan instansi terkait sebelum memproduksi materi promosi yang menyangkut nama pemerintah daerah.

Sementara itu, masyarakat menunggu langkah kompensasi kepada para peserta yang merasa dirugikan. Apakah EO Terang Kreasi akan memenuhi kewajibannya, atau malah menghilang dari radar, menjadi pertanyaan besar ke depan. Peristiwa ini juga menandai babak baru penegakan aturan event di Tangerang Selatan, di mana pemerintah tidak akan ragu mencabut izin operasional bagi EO yang menyelewengkan kepercayaan publik.

Sumber: Kabar6.com dan TangselPos.id

Portal Berita Cikayasa & Tangerang Raya
Dibangun dengan Hugo
Tema Stack dirancang oleh Jimmy