TANGERANG — Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa menyebut jeratan judi online (judol) menjadi salah satu pemicu tingginya angka perceraian di wilayah hukumnya, yang mencakup Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, PA Tigaraksa mencatat sebanyak 5.124 perkara perceraian diajukan pasangan suami istri. Dari jumlah itu, perkara yang sudah diputus mencapai 4.765 kasus, sementara sisanya masih berjalan dalam proses persidangan.
Panitera Muda Gugatan PA Tigaraksa, Yasmita, di Tangerang, Sabtu (15/8/2026), merinci perkara yang telah diputus terdiri atas 3.314 kasus untuk Kabupaten Tangerang dan 1.451 kasus untuk Kota Tangerang Selatan.
“Yang sudah putusan 3.314 kasus untuk Kabupaten Tangerang dan untuk Kota Tangerang Selatan 1.451 kasus. Sementara sisanya masih dalam proses persidangan,” kata Yasmita.
Perselisihan dan Judol Saling Berkelindan
Mayoritas gugatan perceraian yang ditangani PA Tigaraksa dilatarbelakangi perselisihan dan pertengkaran yang terus terjadi antara suami dan istri. Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, keretakan rumah tangga itu kerap dipicu persoalan ekonomi yang digerogoti kebiasaan bermain judi online.
“Ternyata berurutan. Mereka berselisih karena ekonomi, ekonomi karena judi, dan lain sebagainya,” ujar Yasmita.
Menurut dia, pola tersebut cukup sering ditemui di meja persidangan. Ketidakstabilan finansial akibat judol membuat komunikasi rumah tangga semakin runyam dan berujung pada perceraian.
Cikupa dan Pamulang Tertinggi
Yasmita merinci, perkara perceraian terbanyak di wilayah Kabupaten Tangerang berasal dari Kecamatan Cikupa dengan 277 perkara. Sementara di Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Pamulang menjadi daerah dengan angka tertinggi, yakni 368 perkara.
Maraknya kasus ini menegaskan dampak sosial judi online yang tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mengancam keutuhan keluarga. PA Tigaraksa mengimbau masyarakat lebih bijak dalam mengelola keuangan rumah tangga dan menjauhkan diri dari segala bentuk perjudian.
Sumber: Kabar6 – Pengadilan Agama: Judol Pemicu Tingginya Angka Perceraian di Kabupaten Tangerang
