Featured image of post Judol Jadi Pemicu Maraknya Perceraian di Tangerang, PA Tigaraksa Catat 5.124 Perkara

Judol Jadi Pemicu Maraknya Perceraian di Tangerang, PA Tigaraksa Catat 5.124 Perkara

Pengadilan Agama Tigaraksa mencatat 5.124 perkara perceraian sepanjang Januari–Agustus 2026 untuk wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Judi online disebut jadi pemicu utama di balik perselisihan rumah tangga.

TANGERANG — Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa menyebut jeratan judi online (judol) menjadi salah satu pemicu tingginya angka perceraian di wilayah hukumnya, yang mencakup Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, PA Tigaraksa mencatat sebanyak 5.124 perkara perceraian diajukan pasangan suami istri. Dari jumlah itu, perkara yang sudah diputus mencapai 4.765 kasus, sementara sisanya masih berjalan dalam proses persidangan.

Panitera Muda Gugatan PA Tigaraksa, Yasmita, di Tangerang, Sabtu (15/8/2026), merinci perkara yang telah diputus terdiri atas 3.314 kasus untuk Kabupaten Tangerang dan 1.451 kasus untuk Kota Tangerang Selatan.

“Yang sudah putusan 3.314 kasus untuk Kabupaten Tangerang dan untuk Kota Tangerang Selatan 1.451 kasus. Sementara sisanya masih dalam proses persidangan,” kata Yasmita.

Perselisihan dan Judol Saling Berkelindan

Mayoritas gugatan perceraian yang ditangani PA Tigaraksa dilatarbelakangi perselisihan dan pertengkaran yang terus terjadi antara suami dan istri. Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, keretakan rumah tangga itu kerap dipicu persoalan ekonomi yang digerogoti kebiasaan bermain judi online.

“Ternyata berurutan. Mereka berselisih karena ekonomi, ekonomi karena judi, dan lain sebagainya,” ujar Yasmita.

Menurut dia, pola tersebut cukup sering ditemui di meja persidangan. Ketidakstabilan finansial akibat judol membuat komunikasi rumah tangga semakin runyam dan berujung pada perceraian.

Yasmita memaparkan bahwa modus yang sering muncul di persidangan adalah suami atau istri yang kecanduan judi online menghabiskan uang keluarga untuk bermain taruhan daring. Ketika kondisi keuangan memburuk, pertengkaran pun tak terhindarkan. Banyak pasangan yang datang ke pengadilan dengan status sudah pisah ranjang selama berbulan-bulan akibat konflik yang berkepanjangan.

Cikupa dan Pamulang Tertinggi

Yasmita merinci, perkara perceraian terbanyak di wilayah Kabupaten Tangerang berasal dari Kecamatan Cikupa dengan 277 perkara. Sementara di Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Pamulang menjadi daerah dengan angka tertinggi, yakni 368 perkara.

Angka-angka ini menunjukkan bahwa daerah dengan kepadatan penduduk tinggi dan akses internet yang mudah memiliki potensi lebih besar terdampak maraknya judi online. Kecamatan Cikupa dan Pamulang merupakan kawasan urban dengan aktivitas ekonomi yang tinggi, di mana masyarakat rentan terhadap godaan permainan judi daring yang kini mudah diakses melalui smartphone.

Dampak nasional judi online terhadap perceraian

Permasalahan judi online sebagai pemicu perceraian bukan hanya terjadi di wilayah hukum PA Tigaraksa. Data BPS yang diolah Komisi Informasi Pusat (KIP) menunjukkan bahwa perceraian akibat judi mencapai 2.889 kasus di Indonesia pada tahun 2024, meningkat sebesar 82,77% dari tahun sebelumnya. Angka ini menunjukkan tren yang sangat mengkhawatirkan di tingkat nasional.

Bahkan Pengadilan Agama Depok merilis data bahwa 70% dari kasus perceraian yang ditangannya berakar dari judi online dan pinjaman online. Kementerian Agama RI pun telah menyuarakan kekhawatirannya terhadap dampak judi online terhadap institusi keluarga di Indonesia.

Di beberapa daerah lain, fenomena serupa juga dilaporkan. Peredaran judi online yang semakin marak melalui platform media sosial dan aplikasi pesan instan membuat siapa saja, tanpa memandang usia dan status sosial, rentan terjerumus. Dampaknya tidak hanya dirasakan dari sisi finansial, tetapi juga psikologis dan sosial yang berujung pada hancurnya rumah tangga.

Upaya pencegahan dan penegakan hukum

Maraknya kasus ini menegaskan dampak sosial judi online yang tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mengancam keutuhan keluarga. PA Tigaraksa mengimbau masyarakat lebih bijak dalam mengelola keuangan rumah tangga dan menjauhkan diri dari segala bentuk perjudian.

Selain imbauan dari pengadilan, berbagai instansi penegak hukum juga terus gencar melakukan operasi pemberantasan judi online. Kepolisian daerah di berbagai wilayah, termasuk Polda Banten, rutin mengungkap kasus judi online dengan pelaku dari berbagai lapisan masyarakat.

Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah memblokir jutaan situs dan akun judi online sepanjang tahun 2026. Namun, kecepatan teknologi dan munculnya platform baru menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pemberantasan.

Ajakan untuk semua pihak

Yasmita menegaskan bahwa penanganan masalah judi online membutuhkan sinergi dari semua pihak, mulai dari pemerintah, penegak hukum, tokoh masyarakat, hingga keluarga itu sendiri. Edukasi dan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah semakin meluasnya dampak judi online terhadap keutuhan rumah tangga.

Dari sisi penegakan hukum, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Komunikasi dan Digital terus memperketat pengawasan terhadap platform judi online. Pemblokiran akses ke situs-situs judi daring terus dilakukan secara berkala, meskipun para pelaku kerap berpindah ke platform baru untuk menghindari deteksi.

Sementara itu, Kementerian Agama RI juga mengambil langkah preventif melalui program penguatan keluarga sakinah di tingkat Kementerian Agama daerah. Program ini bertujuan memperkuat fondasi rumah tangga agar lebih resilient terhadap berbagai godaan, termasuk judi online.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pasangan suami istri, untuk saling mengingatkan dan menjaga komunikasi yang baik. Jika ada masalah ekonomi, selesaikan dengan musyawarah, bukan dengan mencari jalan pintas melalui perjudian,” pungkasnya.

Sumber: Kabar6 – Pengadilan Agama: Judol Pemicu Tingginya Angka Perceraian di Kabupaten Tangerang

Portal Berita Cikayasa & Tangerang Raya
Dibangun dengan Hugo
Tema Stack dirancang oleh Jimmy