TIGARAKSA — Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan penyaluran bantuan sosial (bansos) terhadap 259 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tangerang, Banten, karena terindikasi sebagai pelaku judi online.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial serta Pengelolaan Data pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, Endang Ramdani, mengungkapkan indikasi keterlibatan judi online tersebut diketahui berdasarkan penelusuran Kemensos bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Berdasarkan data Kementerian Sosial melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation, ada 259 KPM penerima bansos yang terindikasi judi online,” katanya di Tangerang, Kamis (13/8/2026).
PKH dan BPNT
Dia menyebutkan ratusan KPM tersebut merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako. Menariknya, tidak seluruh KPM yang ditangguhkan bansosnya itu melakukan langsung aktivitas judol — sebagian justru dilakukan oleh anggota keluarga penerima bansos.
“Hampir semuanya, salah satu anggota keluarganya, ada juga yang tidak sama sekali digunakan judol, kemungkinan NIK (Nomor Induk Kependudukan) terpakai oleh orang lain,” jelas Endang.
Kasus ini merupakan bagian dari pengawasan lintas sektoral yang dilakukan oleh Kementerian Sosial bersama PPATK untuk memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Secara nasional, Kemensos telah menangguhkan penyaluran bansos terhadap ratusan ribu KPM yang terindikasi terlibat transaksi judi online. Di Provinsi Banten sendiri, selain Kabupaten Tangerang, beberapa daerah lain juga mengalami penangguhan serupa.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Agus Supriyanto, menambahkan bahwa penangguhan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran bantuan sosial. “Kami memahami bahwa keputusan ini berat bagi KPM yang benar-benar membutuhkan, namun ini harus dilakukan agar bantuan tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Mekanisme penangguhan
Proses penangguhan bansos dilakukan melalui beberapa tahapan yang ketat. Pertama, PPATK menganalisis transaksi keuangan dari rekening bank yang terdaftar sebagai penyaluran bansos. Transaksi yang mencurigakan seperti pengiriman dana ke platform judi online teridentifikasi melalui sistem pemantauan transaksi keuangan.
Kedua, data dari PPATK dikonsolidasikan dengan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS Next Gen) milik Kemensos. Dari data ini, teridentifikasi 259 KPM di Kabupaten Tangerang yang memiliki pola transaksi yang sesuai dengan indikator penggunaan dana bansos untuk judi online.
Ketiga, Dinas Sosial Kabupaten Tangerang menerima data penangguhan dari Kemensos dan melakukan verifikasi ulang terhadap setiap KPM yang terindikasi. Verifikasi ini melibatkan pendamping PKH dan petugas lapangan untuk memastikan akurasi data.
Klarifikasi untuk pemulihan
Dari 259 KPM yang bansosnya ditangguhkan, sebanyak 195 KPM telah mengajukan klarifikasi untuk memulihkan kembali status kepesertaan mereka sebagai penerima bansos.
Endang mengimbau KPM yang terindikasi terlibat judi online untuk segera menghentikan aktivitas tersebut dan menggunakan bantuan sosial sesuai peruntukannya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Sementara bagi KPM yang merasa penangguhan bantuan terjadi karena kesalahan data, ia meminta mereka segera mengajukan sanggahan atau klarifikasi. Klarifikasi dapat dilakukan dengan menghubungi operator Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di kantor desa atau kelurahan masing-masing.
Dalam proses klarifikasi, KPM diminta menyerahkan beberapa dokumen pendukung, antara lain kartu keluarga, KTP, dan surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka tidak terlibat dalam aktivitas judi online. Selain itu, KPM juga perlu menunjukkan bukti bahwa penggunaan rekening bank yang terdaftar sebagai penyaluran bansos tidak digunakan untuk transaksi judi.
Dampak terhadap program bansos nasional
Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga integritas program bantuan sosial nasional. Menteri Sosial sebelumnya juga telah menyatakan bahwa pemerintah tidak akan segan menindak tegas setiap penyalahgunaan bantuan sosial, termasuk yang digunakan untuk aktivitas perjudian.
Data menunjukkan bahwa sejak tahun 2024, Kemensos telah menangguhkan penyaluran bansos terhadap lebih dari 600.000 KPM di seluruh Indonesia karena terindikasi terlibat judi online. Angka ini menunjukkan bahwa masalah penyalahgunaan bansos untuk judi online memang menjadi perhatian serius pemerintah.
Dampak terhadap masyarakat
Dampak penangguhan ini juga dirasakan oleh masyarakat sekitar. Beberapa warga di sekitar lokasi penyaluran bansos mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap nasib para penerima yang benar-benar tidak bersalah namun terdampak penangguhan. “Saya kasihan melihat tetangga saya yang memang sangat membutuhkan bantuan, tapi karena ada anggota keluarganya yang bermain judi, bantuan sosialnya jadi ditangguhkan. Semoga ada solusi yang adil,” ujar Ibu Siti, warga Kecamatan Cikupa.
Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Solear juga menyampaikan hal senada. Menurutnya, ada beberapa KPM di desanya yang mengaku tidak mengetahui aktivitas judi online yang dilakukan oleh anggota keluarganya. “Kami terus berupaya membantu warga yang merasa dirugikan untuk mengajukan klarifikasi secepat mungkin agar bantuan sosialnya dapat dipulihkan kembali,” ujarnya.
Upaya pencegahan
Selain penegakan hukum dan penangguhan, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik judi online yang semakin marak. Modus operandi pelaku judi online terus berkembang, mulai dari promosi melalui media sosial hingga penawaran keuntungan finansial yang menggiurkan.
Bhabinkamtibmas dari Polsek di seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang rutin melakukan sosialisasi tentang bahaya judi online kepada masyarakat. Sosialisasi ini dilakukan di balai desa, masjid, dan tempat-tempat pertemuan masyarakat lainnya. Diharapkan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, angka penyalahgunaan dana bantuan sosial untuk judi online dapat ditekan secara signifikan.
Dampak terhadap program bansos nasional
Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga integritas program bantuan sosial nasional. Pemerintah Kabupaten Tangerang juga berencana mengadakan program pemberdayaan ekonomi bagi KPM yang terdampak penangguhan. “Kami ingin memberikan pelatihan keterampilan dan modal usaha agar KPM dapat mandiri secara ekonomi dan tidak bergantung pada bantuan sosial semata,” ujar Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah.
Program pemberdayaan ini rencananya akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Tangerang. Pelatihan yang akan diberikan meliputi keterampilan berwirausaha, pengelolaan keuangan rumah tangga, serta teknik pemasaran produk usaha kecil menengah. Dengan langkah-langkah komprehensif ini, diharapkan permasalahan penyalahgunaan bantuan sosial untuk judi online dapat ditangani secara tuntas, baik dari aspek penegakan hukum maupun pemberdayaan masyarakat.
Langkah tegas Kemensos ini menjadi pengingat bagi seluruh penerima bansos agar memanfaatkan bantuan yang diberikan pemerintah secara bijak dan tepat sasaran, demi kesejahteraan keluarga yang sesungguhnya.
Sumber: kabar6.com
