Featured image of post Kemensos Tangguhkan Bansos 259 KPM di Kabupaten Tangerang yang Terindikasi Judi Online

Kemensos Tangguhkan Bansos 259 KPM di Kabupaten Tangerang yang Terindikasi Judi Online

Kementerian Sosial menangguhkan penyaluran bansos terhadap 259 Keluarga Penerima Manfaat di Kabupaten Tangerang karena terindikasi terlibat judi online berdasarkan data Kemensos dan PPATK.

TIGARAKSA — Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan penyaluran bantuan sosial (bansos) terhadap 259 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tangerang, Banten, karena terindikasi sebagai pelaku judi online.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial serta Pengelolaan Data pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, Endang Ramdani, mengungkapkan indikasi keterlibatan judi online tersebut diketahui berdasarkan penelusuran Kemensos bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Berdasarkan data Kementerian Sosial melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation, ada 259 KPM penerima bansos yang terindikasi judi online,” katanya di Tangerang, Kamis (13/8/2026).

PKH dan BPNT

Dia menyebutkan ratusan KPM tersebut merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako. Menariknya, tidak seluruh KPM yang ditangguhkan bansosnya itu melakukan langsung aktivitas judol — sebagian justru dilakukan oleh anggota keluarga penerima bansos.

“Hampir semuanya, salah satu anggota keluarganya, ada juga yang tidak sama sekali digunakan judol, kemungkinan NIK (Nomor Induk Kependudukan) terpakai oleh orang lain,” jelas Endang.

Klarifikasi untuk pemulihan

Dari 259 KPM yang bansosnya ditangguhkan, sebanyak 195 KPM telah mengajukan klarifikasi untuk memulihkan kembali status kepesertaan mereka sebagai penerima bansos.

Endang mengimbau KPM yang terindikasi terlibat judi online untuk segera menghentikan aktivitas tersebut dan menggunakan bantuan sosial sesuai peruntukannya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Sementara bagi KPM yang merasa penangguhan bantuan terjadi karena kesalahan data, ia meminta mereka segera mengajukan sanggahan atau klarifikasi. Klarifikasi dapat dilakukan dengan menghubungi operator Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di kantor desa atau kelurahan masing-masing.

Langkah tegas Kemensos ini menjadi pengingat bagi seluruh penerima bansos agar memanfaatkan bantuan yang diberikan pemerintah secara bijak dan tepat sasaran, demi kesejahteraan keluarga yang sesungguhnya.

Sumber: kabar6.com

Portal Berita Cikayasa & Tangerang Raya
Dibangun dengan Hugo
Tema Stack dirancang oleh Jimmy