Featured image of post Mediasi Diundur, Warga Bukit Nusa Indah Tangsel Tetap Menolak Pembangunan SMPN 25

Foto: TangselPos.id/Rachman Deniansyah

Mediasi Diundur, Warga Bukit Nusa Indah Tangsel Tetap Menolak Pembangunan SMPN 25

Polemik rencana pembangunan Gedung SMP Negeri 25 Kota Tangerang Selatan di kawasan Bukit Nusa Indah, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, kembali memasuki fase baru yang belum kunjung menemukan titik temu. Pertemuan mediasi yang rencananya digelar pada Sabtu 29 Agustus 2026 antara warga terdampak dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan batal dilaksanakan, membuat ketegangan di lingkungan RW 16 dan RW 04 bertambah panjang.

Pembatalan pertemuan mediasi itu disampaikan secara resmi oleh Kelurahan Serua kepada warga. Menurut keterangan warga, alasan penundaan diberikan karena sejumlah pejabat terkait masih mengikuti rombongan kegiatan Wali Kota Benyamin Davnie ke luar daerah. Padahal, warga yang tergabung dalam RW 16 dan RW 04 sudah mempersiapkan diri untuk menyampaikan berbagai tuntutan dan aspirasi secara langsung. Informasi penundaan itu disampaikan usai warga sudah siap menyambut tim pemerintah.

“Kemarin belum jadi, diundur. Ini masih menunggu waktu pastinya lagi,” ujar Edy Dwi Daryono, salah satu warga sekitar lokasi yang vokal menolak rencana pembangunan gedung sekolah tersebut, kepada wartawan pada Minggu (30/08/2026).

Edy menambahkan bahwa informasi penundaan disampaikan melalui perwakilan kelurahan setempat. Dengan kata lain, warga merasa pembatalan terjadi sepihak dan tanpa konfirmasi langsung dari pihak Pemkot Tangsel.

Dua Tuntutan Utama Warga: RTH dan Akses Jalan

Polemik ini tidak dimulai dari kemarin. Sejak awal Agustus 2026, warga di wilayah Bukit Nusa Indah telah menolak rencana pembangunan SMPN 25 dengan alasan yang kian diperkuat seiring berjalannya waktu. Saat ini, seluruh warga terdampak, terutama di RW 16 dan RW 14, bulat satu suara menolak rencana tersebut dan mengajukan tuntutan yang jelas: mengubah lahan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan lapangan olahraga.

Selain itu, warga juga mempertanyakan akses jalan menuju lokasi pembangunan. Lebar jalan di sekitar kawasan Bukit Nusa Indah disebut hanya mencapai 3,5 hingga 4 meter. Angka itu dianggap terlalu sempit untuk menampung aktivitas masuk dan keluar siswa, guru, kendaraan orang tua, serta aktivitas operasional sekolah lainnya. Warga khawatir kondisi tersebut akan menambah beban kemacetan di lingkungan permukiman yang sudah padat.

“Warga sudah melakukan penjaringan atau polling di tingkat RW dan hasilnya tidak ada warga yang menyatakan setuju terhadap rencana pembangunan sekolah,” jelas Edy.

Daerah dengan Fasilitas Publik yang Minim

Di balik penolakan terhadap sekolah, ada satu perspektif penting yang turut diungkapkan warga: minimnya fasilitas sosial dan fasilitas umum di kawasan tersebut. Menurut keterangan warga, kawasan Bukit Nusa Indah sudah lama tidak memiliki lapangan olahraga atau ruang terbuka hijau yang memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar. Sejak lama, daerah ini menjadi tempat tinggal ribuan kepala keluarga yang merasa tidak memiliki ruang rekreasi layak.

“Fasos fasum kita tidak ada dari dulu. Alasannya kenapa jadi komersial,” ujar salah satu perwakilan warga.

Perspektas ini menjadi landasan utama mengapa warga lebih meminta lokasi tersebut dijadikan RTH dan lapangan olahraga, bukan bangunan sekolah. Bagi warga, ada perbedaan mendasar antara memenuhi kebutuhan pendidikan dan menyejahterakan kesejahteraan lingkungan yang sudah menumpang selama bertahun-tahun.

Mediasi Ditunda, Semua Menunggu

Hingga Minggu (30/08/2026), mediasi belum memiliki jadwal resmi baru. Pihak warga berharap pemerintah bisa segera kembali duduk bersama masyarakat untuk membahas keluhan-keluhan tersebut secara transparan. Mereka minta perwakilan Pemkot Tangsel hadir dan mendengarkan keberatan secara langsung.

Ketua RW 16 Bukit Nusa Indah, Hendy Wahyono, menegaskan bahwa aspirasi tersebut telah disampaikan dalam pertemuan sebelumnya dan tidak ada kemajuan berarti.

“Silakan datang dan temui warga, dengarkan apa yang menjadi kekhawatiran dan keberatan masyarakat,” ujar Hendy pada Rabu (26/08/2026) silam.

Sekretaris Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjahjo membuka kemungkinan pemerintah akan kembali mempertemukan pemerintah dengan masyarakat. Jika pertemuan disepakati, empat organisasi perangkat daerah akan dilibatkan: Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta).

“Jika sudah disepakati akan ada pertemuan, tentunya akan dihadiri perwakilan dari dinas-dinas tersebut. Semoga bisa disepakati rencana ini demi kemajuan pendidikan di Tangsel,” kata Bambang.

Peruntukan Lahan dan Kesiapan Administrasi

Sebelumnya, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangsel menegaskan bahwa lokasi rencana pembangunan SMPN 25 sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Lokasi tersebut berada di zona SPU atau Sarana Pelayanan Umum. Hal ini menjadi landasan hukum pemerintah untuk melanjutkan rencana pembangunan.

Namun, status tanah dan dasar hukum kepemilikan aset menjadi persoalan yang belum tuntas. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Syekh Yusuf, Adib Miftahul, mengingatkan bahwa penggunaan APBD untuk pembangunan fisik harus didahului kepastian legalitas status tanah.

“Mana bisa menggunakan APBD kalau status tanahnya masih gelap. Pemerintah harus memastikan dulu tanah itu benar-benar aset daerah, bagaimana proses perolehannya, siapa yang menyerahkan, kapan diserahkan, dan apakah seluruh dokumennya sudah lengkap,” ujar Adib.

Persoalan aset ini menjadi bagian yang lebih dalam dari perdebatan. Selain penolakan fisik, ada tuntutan transparansi administrasi yang harus dijawab pemerintah sebelum melangkah lebih jauh dengan anggaran daerah.

Dampak Jangka Panjang: Pesan untuk Pemerintah Kota

Polemik pembangunan SMPN 25 ini sebenarnya menjadi cermin dari dinamika tata kelola pemerintahan Kota Tangerang Selatan secara umum. Di satu sisi, kebutuhan sekolah negeri baru memang harus dipenuhi mengingat jumlah penduduk yang terus bertambah. Di sisi lain, pemerintah dituntut untuk mampu melakukan komunikasi yang jujur, transparan, dan partisipatif sebelum mengambil langkah-langkah besar.

Warga Bukit Nusa Indah bukan menolak kemajuan pendidikan. Mereka menolak cara pembangunan yang tanpa komunikasi yang jelas, dampak lingkungan yang dipertanyakan, dan kurangnya ruang publik di lingkungan mereka. Jika mediasi bisa kembali dilaksanakan dengan jadwal yang pasti dan empat pihak yang hadir, ada harapan kecil bahwa dialog bisa menemukan solusi yang diridhoi bersama.

Sementara itu, warga menunggu kabar selanjutnya dari Pemkot Tangsel. Semua bergantung pada kesiapan pemerintah untuk berkomunikasi secara terbuka dan mendengarkan aspirasi masyarakat di tengah hiruk pikuk pembangunan infrastruktur yang tak selesai-selesai.


Sumber: Mediasi Diundur, Pembangunan SMPN 25 Tangsel Masih Terganjal Tuntutan Warga - SINDOnews

Portal Berita Cikayasa & Tangerang Raya
Dibangun dengan Hugo
Tema Stack dirancang oleh Jimmy