Kabar baik bagi warga Kabupaten Tangerang yang ingin menambah keterampilan tanpa biaya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kembali membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Tahun 2026. Program ini sepenuhnya gratis dan dirancang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menekan angka pengangguran di daerah.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, menyebut program ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan dunia industri yang terus berkembang. “Pelatihan ini kami hadirkan sepenuhnya gratis agar seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tangerang, memiliki akses yang setara untuk mengembangkan keterampilan,” ujarnya.
Tidak hanya ilmu, peserta juga difasilitasi secara maksimal agar bisa fokus belajar. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta menerima Sertifikat UPTD Latihan Kerja dan Sertifikat BNSP yang diakui secara nasional. Selain itu, tersedia fasilitas asrama, perlengkapan, makan siang, hingga uang transport untuk menunjang kenyamanan peserta selama mengikuti program.
Pelatihan digelar di dua balai latihan kerja unggulan milik Pemkab Tangerang dengan total 13 program kejuruan yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja. Di BLK Jayanti tersedia 7 kejuruan, yaitu pembuatan kuliner roti dan kue, merias wajah, Plate Welder SMAW 1G/PA (kualifikasi 2), peracikan minuman kopi (barista), service sepeda motor sistem injeksi, Practical Office Advance, dan operator forklift.
Sementara itu, BLK Kosambi menyediakan 6 kejuruan: desainer grafis muda, teknisi perawatan AC residential, drafter mesin, technical service sistem kelistrikan, housekeeping, dan operator forklift.
Bagi warga yang berminat, masa pendaftaran dibuka mulai 13 Agustus hingga 12 September 2026. Tahap berikutnya adalah tes seleksi pada 14 sampai 16 September 2026, sebelum peserta nantinya menjalani pelatihan secara berkala. Informasi lebih lanjut dan pendaftaran bisa diakses secara daring maupun melalui layanan kontak resmi UPTD Latihan Kerja Kabupaten Tangerang.
Program ini memberi kesempatan bagi angkatan kerja di Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memperbesar peluang mendapatkan pekerjaan atau memulai usaha. Dengan fasilitas yang lengkap dan sertifikat berstandar nasional, warga didorong memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum masa pendaftaran berakhir.
Program Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) ini merupakan bagian dari strategi Pemkab Tangerang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia lokal, khususnya angkatan kerja yang belum memiliki keterampilan spesifik atau yang ingin meningkatkan kompetensi mereka. Dengan beragamnya kejuruan yang ditawarkan, pelatihan ini menyasar berbagai sektor industri yang sedang tumbuh, mulai dari sektor manufaktur, jasa, hingga teknologi informasi.
Kejuruan yang ditawarkan di BLK Jayanti dan BLK Kosambi disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja saat ini. Misalnya, kejuruan peracikan minuman kopi atau barista merupakan respons terhadap menjamurnya kedai kopi dan industri F&B yang terus berkembang. Sementara itu, kejuruan operator forklift dan teknisi perawatan AC menjadi kebutuhan utama di kawasan industri Kabupaten Tangerang yang memiliki banyak pabrik dan gudang.
Peserta yang telah menyelesaikan pelatihan dan memperoleh sertifikat BNSP memiliki nilai tambah yang signifikan dalam pencarian kerja. Sertifikat BNSP merupakan pengakuan resmi dari pemerintah atas kompetensi seseorang, sehingga dapat digunakan sebagai bukti kelayakan saat melamar pekerjaan di berbagai perusahaan. Tidak sedikit lulusan BLK yang akhirnya berhasil diserap oleh dunia industri setelah mengantongi sertifikat kompetensi.
Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, menambahkan bahwa program ini juga terbuka bagi masyarakat umum yang ingin mengembangkan keterampilan untuk keperluan wirausaha. “Kami mendorong warga untuk memanfaatkan pelatihan ini bukan hanya untuk mencari pekerjaan, tetapi juga untuk membuka usaha sendiri. Dengan keterampilan yang dimiliki, peluang untuk berwirausaha menjadi semakin terbuka,” ujarnya.
Pemkab Tangerang secara berkelanjutan akan mengadakan program pelatihan serupa di tahun-tahun mendatang guna terus memenuhi kebutuhan pasar kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Masyarakat yang berminat diimbau untuk segera mendaftar sebelum masa pendaftaran berakhir pada 12 September 2026.
Selain BLK Jayanti dan BLK Kosambi, Pemkab Tangerang juga memiliki rencana untuk mengembangkan lebih banyak balai latihan kerja di berbagai wilayah strategis. Hal ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap program pelatihan, terutama bagi warga yang berada di kawasan timur dan selatan Kabupaten Tangerang.
Rudi Lesmana menambahkan bahwa pendaftaran PBK 2026 dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni secara daring melalui portal resmi Disnaker Kabupaten Tangerang dan secara langsung di kantor UPTD Latihan Kerja. “Kami menyediakan jalur pendaftaran yang fleksibel agar seluruh warga dapat mengakses program ini tanpa kendala. Bagi yang kesulitan mendaftar secara daring, bisa langsung datang ke kantor UPTD Latihan Kerja terdekat,” jelasnya.
Syarat untuk mengikuti pelatihan ini cukup mudah, yakni berusia minimal 18 tahun, berdomisili di Kabupaten Tangerang, serta memiliki keinginan kuat untuk belajar dan mengembangkan keterampilan. Tidak ada biaya pendaftaran atau biaya pelatihan yang dibebankan kepada peserta, karena seluruh biaya ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Tangerang melalui anggaran Disnaker.
Program PBK ini juga merupakan bagian dari upaya Pemkab Tangerang dalam menekan angka pengangguran terbuka (Open Unemployment Rate) di daerah. Dengan meningkatnya kompetensi angkatan kerja lokal, diharapkan daya serap tenaga kerja oleh industri di Kabupaten Tangerang akan semakin meningkat. Kabupaten Tangerang sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia memiliki potensi besar untuk menyerap tenaga kerja terampil dari masyarakat lokal.
Peserta yang berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan berhak mendapatkan dua sertifikat sekaligus, yakni Sertifikat UPTD Latihan Kerja dari Pemkab Tangerang dan Sertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang berlaku secara nasional. Kedua sertifikat ini menjadi bukti formal bahwa peserta telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sumber: Pemkab Tangerang - Pemkab Tangerang Buka Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi Gratis Tahun 2026
