Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Pemukiman (SDABMBK) resmi memulai proyek pelebaran Jalan Maruga Raya di Kecamatan Serua. Proyek ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkot Tangsel untuk mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini menghantui kawasan pusat pemerintahan kota.
Lebar jalan yang sebelumnya hanya sekitar 8 meter akan diperlebar hingga mencapai 22,5 meter. Dengan penambahan lebar hampir tiga kali lipat ini, Pemkot Tangsel optimistis mobilitas masyarakat menuju kompleks perkantoran dan kantor wali kota akan jauh lebih lancar dan nyaman.
Latar Belakang: Kemacetan di Pusat Pemerintahan
Kawasan pusat pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang Selatan merupakan salah satu area tersibuk di kota ini. Setiap hari, ribuan warga datang ke kantor wali kota dan kompleks perkantoran lainnya untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari dokumen kependudukan hingga perizinan usaha.
Sayangnya, akses utama menuju kawasan ini — Jalan Maruga Raya — memiliki lebar yang sangat terbatas. Kondisi ini menyebabkan kemacetan rutin, terutama pada jam-jam kerja. Warga yang hendak mendapatkan pelayanan publik harus berhadapan dengan antrean kendaraan yang panjang, yang tidak hanya menghabiskan waktu tetapi juga menurunkan kualitas pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.
Kepala Dinas SDABMBK Kota Tangerang Selatan, Robbi Cahyadi, ST., MT., menegaskan bahwa pelebaran jalan ini merupakan jawaban atas kebutuhan mobilitas masyarakat yang terus meningkat seiring perkembangan kota.
“Jalan Maruga Raya menjadi akses utama bagi masyarakat yang datang ke kantor wali kota dan kompleks perkantoran lainnya. Kemacetan yang terjadi di sini bukan hanya mengganggu waktu tempuh, tetapi juga menurunkan kualitas pelayanan publik. Dengan pelebaran ini, kami ingin memastikan masyarakat nyaman dan lancar saat mengurus kebutuhan administrasi di pusat kota,” ujar Robbi.
Spesifikasi Teknis Proyek
Pekerjaan pelebaran mencakup segmen Jalan Maruga Raya sepanjang sekitar 200 meter, mulai dari barisan ruko terakhir hingga kawasan SDN Serua. Dalam segmen inilah terjadi pelebaran signifikan dari lebar semula sekitar 8 meter menjadi 22,5 meter.
Untuk pekerjaan pelebaran tersebut, Pemkot Tangsel mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 miliar. Sementara itu, keseluruhan nilai kontrak paket pekerjaan mencapai sekitar Rp16 miliar, yang mencakup pekerjaan pengaspalan pada sejumlah ruas jalan lainnya di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas SDABMBK, Ahmad Fatulloh, menjelaskan bahwa proyek ini juga bertujuan untuk mengamankan dan mengoptimalkan lahan yang sebelumnya telah dibebaskan untuk kebutuhan pembangunan jalan.
“Kami tidak ingin setelah lahan dibebaskan, muncul bangunan-bangunan liar yang justru akan menyulitkan proses pembangunan. Maka dari itu, kami segera merealisasikan pelebaran agar lahan tertata dengan baik dan fungsinya jelas sebagai ruas jalan publik,” jelas Ahmad.
Jadwal Pengerjaan dan Dampak bagi Warga
Pekerjaan fisik dijadwalkan dimulai pada awal September 2026 ini. Pengecoran beton ditargetkan rampung pada akhir Oktober, kemudian dilanjutkan dengan pekerjaan pengaspalan yang ditargetkan selesai pada November 2026. Selain pelebaran badan jalan, pekerjaan juga mencakup pembangunan saluran air di sisi jalan serta pengaspalan area depan kawasan Waskito.
Yang menjadi perhatian utama masyarakat adalah bagaimana proyek ini berdampak pada akses harian mereka. Menurut Ahmad, akses jalan existing tetap diupayakan terbuka selama pekerjaan berlangsung. Dengan pola pekerjaan tersebut, masyarakat masih dapat menggunakan jalan lama sementara pekerjaan pelebaran dilakukan pada sisi lahan yang tersedia.
“Kami paham masyarakat tetap membutuhkan akses ke pusat pemerintahan. Makanya kami upayakan pekerjaan tidak menghambat aktivitas warga. Jalan lama tetap kami fungsikan, sementara pelebaran kami kerjakan di sisi yang masih kosong,” tambah Ahmad.
Dampak terhadap konektivitas Kawasan Puspem
Pelebaran Jalan Maruga Raya diharapkan tidak hanya membantu mengurai kepadatan lalu lintas, tetapi juga memperkuat konektivitas kawasan Puspem yang terus berkembang. Infrastruktur jalan yang lebih memadai diperlukan untuk mendukung aktivitas masyarakat, aparatur pemerintahan, maupun pengguna jalan yang setiap hari beraktivitas di kawasan tersebut.
Dengan lebar jalan yang direncanakan mencapai sekitar 22,5 meter, kapasitas ruang jalan akan menjadi lebih besar dibandingkan kondisi sebelumnya. Penataan ini juga membuka peluang terciptanya ruang jalan yang lebih representatif dan mendukung fasilitas pendukung bagi pengguna kawasan.
Selain manfaat langsung bagi pengguna jalan, pelebaran ini juga diproyeksikan dapat meningkatkan nilai properti di sekitar kawasan. Jalan yang lebih lebar dan tertata rapi biasanya menjadi magnet bagi perkembangan usaha dan aktivitas ekonomi di sekitarnya.
Ajakan Dukungan dari Pemkot
Robbi mengajak masyarakat dan seluruh pihak yang beraktivitas di sekitar Puspem untuk turut mendukung proses pembangunan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak hanya ditentukan oleh pekerjaan pemerintah, tetapi juga oleh kepedulian masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan hasil pembangunan secara bersama-sama.
“Kami mengerjakan ini untuk kepentingan publik. Masyarakat, pengguna jalan, dan para pemangku kepentingan di kawasan Puspem kami harapkan dapat mendukung kelancaran proyek ini. Mari kita rawat bersama hasil pembangunan agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” pungkasnya.
Pelebaran Jalan Maruga Raya menjadi salah satu langkah Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam menyiapkan infrastruktur yang mengikuti perkembangan kota. Dari jalan yang sebelumnya terbatas, kini disiapkan ruang yang lebih lega untuk menunjang mobilitas dan pelayanan publik.
Penataan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah menyesuaikan kapasitas infrastruktur dengan aktivitas kawasan pemerintahan yang terus berkembang. Dengan akses yang lebih lebar dan tertata, mobilitas masyarakat diharapkan semakin lancar, terutama bagi warga yang datang untuk mendapatkan pelayanan publik.
Pada akhirnya, pembangunan infrastruktur tidak hanya diukur dari seberapa besar perubahan fisiknya, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat. Jalan yang lebih lebar diharapkan menjadi bagian dari perjalanan menuju pelayanan publik yang lebih mudah, nyaman, dan terhubung.
Sumber: Kabar6.com
