Pemerintah Kabupaten Tangerang sedang menyusun revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna mendukung percepatan pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT) Kembangan-Balaraja. Langkah ini diambil sebagai bentuk kesiapan daerah menghadapi proyek transportasi massal berskala nasional yang akan melintasi wilayah Kabupaten Tangerang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang Erwin Mawandy menjelaskan, revisi RTRW diperlukan agar proyek MRT memiliki landasan hukum yang kuat di tingkat daerah. Tanpa masuknya jalur MRT dalam dokumen tata ruang, pemerintah akan menghadapi kendala serius dalam penyiapan lahan, pembangunan infrastruktur, hingga pengurusan perizinan.
“Saat ini, rancangan pembangunan MRT Kembangan-Balaraja masih dalam tahap penyelesaian studi kelayakan yang dilakukan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Banten,” ujar Erwin pada Selasa (18/8/2026).
Erwin menegaskan bahwa paling utama dari sisi tata ruangnya adalah mempersiapkan connecting BRT dengan MRT. “Berarti harus tertuang di dalam dokumen rencana tata ruang kita terkait dengan pengembangan sistem transportasi massalnya,” jelasnya. Ia bilang, untuk saat ini proses revisi RTRW yang dilakukan pemerintah Kabupaten Tangerang masih terus berjalan, di mana program pengembangan BRT yang terhubung dengan jalur MRT Kembangan-Balaraja akan dimasukkan sebagai muatan penting dalam penguatan regulasi daerah tersebut.
Rencana jalur MRT sepanjang 30 kilometer tersebut akan menghubungkan 14 stasiun yang membentang dari Kabupaten Tangerang hingga Kota Tangerang. Di Kabupaten Tangerang, stasiun yang direncanakan antara lain Stasiun Balaraja, Cibadak, Pasir Gadung, Otonom, Bunder, Kadu, Bencongan, Danau Ranau, dan Kelapa Dua. Sementara di Kota Tangerang, jalur berlanjut ke stasiun Kebon Nanas, Panunggangan, Kunciran, Hasyim Asyari, dan Karang Tengah.
Integrasi MRT dan BRT
Selain jalur utama MRT, Pemkab Tangerang juga menyiapkan Bus Rapid Transit (BRT) sebagai fasilitas pengumpan (feeder) yang akan menghubungkan titik-titik stasiun MRT dengan kawasan permukiman dan pusat aktivitas masyarakat. Konektivitas antara BRT dan MRT ini diharapkan mampu mengurai kemacetan yang selama ini menjadi keluhan utama warga di kawasan Tangerang Raya.
“Program BRT/MRT itu akan menjadi salah satu masukan muatan dalam RTRW sebagai bentuk kesiapan kita bahwa sistem transportasi massal ini memang secara kebijakan sudah ada di pemerintah daerah,” ungkap Erwin.
Erwin juga menjelaskan bahwa karena proyek ini melintasi dua provinsi, maka pemerintah akan turut melibatkan sejumlah pengembang swasta di wilayah Kabupaten Tangerang, di antaranya Summarecon, Alam Sutera, Paramount, dan Lippo Karawaci, untuk berkolaborasi dalam pembangunan kawasan terintegrasi. Kerja sama dengan pengembang swasta ini diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek sekaligus memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar.
“Pembiayaan proyek ini masih dalam pengkajian. Dari sisi studi kelayakan, diukur opsi yang paling feasible — apakah sepenuhnya dari pemerintah atau ada kontribusi dari pengembang,” tambah Erwin.
Infrastruktur pendukung
Dalam mendukung proyek MRT, Pemkab Tangerang juga mempersiapkan infrastruktur pendukung seperti jalan akses menuju stasiun, area parkir, serta jalur pejalan kaki yang aman dan nyaman. Rencananya, setiap stasiun MRT akan dilengkapi dengan area parkir park and ride yang memungkinkan warga meninggalkan kendaraan pribadinya sebelum melanjutkan perjalanan dengan MRT.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan awal terkait ruas jalan yang perlu dilebarkan atau diperbaiki untuk mendukung akses menuju stasiun MRT. “Kami sudah mengidentifikasi beberapa ruas jalan strategis yang perlu diperkuat agar mampu menampung volume kendaraan yang meningkat seiring beroperasinya MRT nanti,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Tangerang juga berencana membangun jembatan penyeberangan orang (JPO) di beberapa titik strategis di sekitar stasiun MRT. JPO ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan pejalan kaki dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di kawasan stasiun. Desain JPO juga akan memperhatikan aspek estetika agar selaras dengan konsep modern dari stasiun MRT.
Dari sisi pengelolaan lahan, Pemkab Tangerang telah membentuk tim khusus yang bertugas mengkoordinasikan proses pembebasan lahan untuk kebutuhan konstruksi MRT. Tim ini terdiri dari perangkat daerah terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Dinas Lingkungan Hidup, serta perwakilan dari masyarakat yang terdampak. Proses pembebasan lahan dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi, sehingga hak-hak warga yang terdampak dapat terpenuhi secara layak.
Dampak ekonomi dan sosial
Proyek MRT Kembangan-Balaraja menjadi salah satu proyek strategis nasional yang diprioritaskan untuk menghubungkan kawasan penyangga ibu kota dengan pusat pemerintahan. Dengan adanya revisi RTRW, Pemkab Tangerang menegaskan kesiapan daerah dalam mendukung proyek ini dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.
Para ahli tata kota memperkirakan kehadiran MRT akan berdampak signifikan terhadap nilai properti dan aktivitas ekonomi di sepanjang jalur stasiun. Kawasan hunian, pusat perbelanjaan, dan kawasan komersial di sekitar stasiun diprediksi akan mengalami peningkatan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
Selain dampak ekonomi, proyek MRT juga diharapkan dapat mengurangi polusi udara dan emisi karbon di wilayah Tangerang Raya. Dengan beralihnya masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi massal, kualitas udara di kawasan pemukiman dan komersial di sepanjang jalur MRT dapat membaik secara bertahap.
Asosiasi Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (APPER) Kabupaten Tangerang juga menyambut baik rencana pembangunan MRT ini. Wakil Ketua APPER Kabupaten Tangerang menyatakan kesiapannya untuk mendukung percepatan realisasi proyek dan siap berkolaborasi dengan pemerintah dalam pengembangan kawasan transit oriented development (TOD) di sekitar stasiun MRT.
Respon masyarakat
Beberapa warga yang tinggal di kawasan yang akan dilalui jalur MRT menyambut baik rencana tersebut. Mereka berharap kehadiran MRT dapat mempermudah mobilitas sehari-hari dan mengurangi waktu tempuh perjalanan dari rumah ke tempat kerja di Jakarta. “Kalau sudah ada MRT, saya tidak perlu lagi terjebak macet berjam-jam. Hanya butuh waktu 30-40 menit saja dari Balaraja ke Jakarta,” ujar Hendra, warga Kecamatan Balaraja yang bekerja di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang juga mendukung penuh percepatan revisi RTRW ini. Menurutnya, proyek MRT adalah investasi jangka panjang yang akan membawa perubahan besar bagi Tangerang Raya. “Kami mendukung penuh dan siap mengawal agar proyek ini berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan berbagai persiapan yang dilakukan, Pemkab Tangerang optimistis proyek MRT Kembangan-Balaraja dapat terealisasi sesuai jadwal dan menjadi tonggak penting dalam pengembangan transportasi massal di kawasan Tangerang Raya.
Sumber: TangerangNews
