Featured image of post Polisi Gagalkan Peredaran 29 Cartridge Etomidate Modus Sistem Tempel di Karang Tengah Tangerang

Foto hanya ilustrasi

Polisi Gagalkan Peredaran 29 Cartridge Etomidate Modus Sistem Tempel di Karang Tengah Tangerang

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang tersangka berinisial A (33) beserta 29 cartridge etomidate yang diedarkan lewat modus sistem tempel di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang.

TANGERANG — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar praktik peredaran narkotika di wilayah Tangerang Raya. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate sebanyak 29 cartridge yang diedarkan dengan modus “sistem tempel” di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten. Seorang tersangka berinisial A (33) turut diamankan dalam operasi tersebut.

Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yentor Witro, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di area parkir sebuah apartemen pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 01.50 WIB dini hari.

“Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada hari Minggu, tanggal 23 Agustus 2026, di daerah Tangerang telah berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial A (33) dengan membawa barang bukti narkotika jenis etomidate sebanyak 29 pieces,” ujar Yentor dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (4/9/2026).

Berawal dari laporan warga

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika yang berlangsung di kawasan Karang Tengah. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Opsnal yang langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lokasi yang dicurigai.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai,” terangnya.

Hasil penyelidikan mengantarkan petugas kepada tersangka A. Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka di lokasi kejadian, petugas menemukan 29 cartridge etomidate yang disembunyikan di dalam sebuah kantong plastik hitam.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan oleh tersangka untuk melakukan transaksi dengan para pemesannya. Ketiga ponsel tersebut kini turut diamankan sebagai barang bukti untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut.

Modus sistem tempel yang rapi

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka A mengaku hendak menjalankan modus operandi “sistem tempel”. Dalam modus ini, pengedar meletakkan barang bukti narkotika di lokasi tertentu yang telah disepakati sebelumnya, untuk kemudian diambil oleh pemesan tanpa melalui pertemuan atau tatap muka secara langsung.

Cara kerja semacam ini dipilih para pengedar untuk meminimalkan risiko tertangkap basah. Dengan sistem tempel, pengedar dan pembeli tidak perlu saling bertemu, sehingga jejak transaksi menjadi lebih sulit dilacak oleh aparat penegak hukum. Namun, kecermatan tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mematahkan rencana tersebut sebelum barang haram itu sampai ke tangan konsumen.

Etomidate sendiri merupakan obat anestesi yang kini banyak disalahgunakan sebagai zat adiktif. Penyalahgunaan etomidate dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian aparat lantaran efeknya yang dapat menimbulkan ketergantungan dan membahayakan kesehatan penggunanya bila dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Pengembangan kasus terus berlanjut

Saat ini tersangka A beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Ia menjalani pemeriksaan secara intensif guna mendalami keterlibatannya beserta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran etomidate tersebut.

“Saat ini tersangka A beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut,” kata Yentor.

Aparat menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran etomidate di wilayah Tangerang Raya. Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungannya masing-masing.

Keberhasilan penggagalan peredaran etomidate ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Tangerang Raya. Dengan sinergi antara laporan masyarakat dan kerja cepat aparat, diharapkan praktik peredaran narkotika dapat terus ditekan dan tidak menyebar luas ke tengah masyarakat.

Apa itu etomidate dan mengapa berbahaya?

Etomidate sejatinya merupakan obat yang digunakan dalam dunia kedokteran sebagai agen anestesi intravena, terutama untuk prosedur yang memerlukan sedasi cepat. Namun, di tangan pihak yang tidak bertanggung jawab, zat ini disalahgunakan sebagai pengganti narkotika karena efeknya yang mampu menimbulkan sensasi euforia serta ketergantungan bila dikonsumsi secara berlebihan dan tanpa resep dokter.

Penyalahgunaan etomidate menjadi tren yang kian mengkhawatirkan aparat penegak hukum. Sejumlah kasus serupa terungkap di berbagai daerah, menunjukkan bahwa jenis obat-obatan tertentu yang semula berstatus legal kini mulai beralih fungsi menjadi barang haram di pasar gelap. Efek samping penyalahgunaan etomidate juga tidak main-main, mulai dari gangguan kesadaran, gangguan pernapasan, hingga risiko overdosis yang berujung kematian.

Peredaran etomidate dalam bentuk cartridge atau liquid vape juga mempermudah proses penyalahgunaan. Bentuk cair yang dikemas dalam cartridge membuatnya mudah disembunyikan dan diedarkan tanpa menarik perhatian, sekaligus memungkinkan pengguna mengonsumsinya lewat alat hisap yang jamak digunakan anak muda.

Tantangan pemberantasan narkoba di Tangerang Raya

Kawasan Tangerang Raya yang padat penduduk dan menjadi salah satu penyangga Ibu Kota selama ini memang rawan dijadikan titik peredaran narkotika. Mobilitas warga yang tinggi, banyaknya kawasan permukiman dan apartemen, serta akses transportasi yang terhubung langsung ke Jakarta membuat wilayah ini strategis bagi para pengedar untuk menyembunyikan barang haram sekaligus mendistribusikannya.

Modus sistem tempel yang dipakai tersangka A mencerminkan perkembangan cara kerja jaringan narkoba yang kian canggih. Dengan memanfaatkan teknologi komunikasi, transaksi dilakukan secara daring, sementara barang ditempatkan di lokasi tersembunyi untuk diambil pemesan. Cara ini membuat aparat harus bekerja ekstra keras dalam membongkar jejaring yang tersembunyi di balik layar digital.

Aparat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Laporan dini dari warga terbukti menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus etomidate di Karang Tengah ini. Semakin cepat masyarakat melapor, semakin cepat pula aparat dapat memutus mata rantai peredaran narkotika sebelum merusak generasi muda.

Sumber: Kabar6

Portal Berita Cikayasa & Tangerang Raya
Dibangun dengan Hugo
Tema Stack dirancang oleh Jimmy