Featured image of post Polres Metro Tangerang Kota Buru Penadah dan DPO Curanmor Bersenjata Api

Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota

Polres Metro Tangerang Kota Buru Penadah dan DPO Curanmor Bersenjata Api

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota memburu penadah dan seorang DPO berinisial S setelah menangkap dua tersangka pencurian sepeda motor yang diduga bersenjata api di wilayah Cipondoh dan Ciledug.

TANGERANG — Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota masih memburu seorang penadah sekaligus pelaku berinisial S yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Pemburuan itu dilakukan setelah polisi menangkap dua tersangka pencurian sepeda motor yang diduga beraksi dengan membawa senjata api.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk mencari DPO, menelusuri TKP lainnya, serta memburu pihak yang diduga menjadi penadah kendaraan hasil curian,” kata Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi, di Tangerang, Sabtu (15/8/2026).

Empat kali beraksi di Cipondoh dan Ciledug

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kelompok tersebut diduga telah melancarkan aksi pencurian sepeda motor sebanyak empat kali di wilayah Cipondoh dan Ciledug. Sepeda motor hasil curian kemudian dijual kepada S yang kini masih diburu polisi.

Dari setiap kendaraan yang dicuri, masing-masing pelaku disebut memperoleh bagian sekitar Rp1 juta. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta jaringan penadah yang menampung sepeda motor hasil curian.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan pencurian sepeda motor di Jalan Maulana Hasanudin, Cipondoh, pada 7 Juli 2026. Tim Jatanras kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi kelompok pelaku.

Penangkapan di Ciledug dan barang bukti senpi rakitan

Sebelumnya, pada Kamis (13/8) sekitar pukul 04.00 WIB, Unit 1 Krimum (Jatanras) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua pelaku, yakni AS (25) yang berperan sebagai pemetik dan AGS (33) sebagai joki.

Dalam pengembangan kasus, polisi mengetahui para pelaku diduga hendak kembali mencuri sepeda motor di kawasan Sudimara Barat, Ciledug. Namun, rencana tersebut batal setelah mereka menyadari keberadaan petugas dan berusaha melarikan diri.

Dua pelaku berhasil ditangkap, sementara S melarikan diri dengan membawa sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu pucuk senjata api rakitan dan lima butir amunisi jenis FN. Selain itu, petugas menyita sejumlah barang bukti lain berupa kunci T, mata kunci T, kunci magnet, kunci L, beberapa telepon seluler, kunci sepeda motor, serta satu unit Honda Vario hitam yang diduga hasil curian di wilayah Cipondoh.

“Senjata api tersebut diduga biasa digunakan para tersangka saat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor,” kata Eko Bagus Riyadi.

Hingga kini penyidikan masih terus berjalan. Polisi mengimbau masyarakat yang kehilangan sepeda motor di kawasan Cipondoh dan Ciledug untuk melapor agar dapat membantu proses identifikasi barang bukti hasil curian.

Kasus pencurian sepeda motor dengan senjata api ini menjadi perhatian serius jajaran kepolisian karena melibatkan senjata api rakitan yang berbahaya. Penggunaan senjata api dalam aksi curanmor meningkatkan risiko kekerasan dan membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya warga yang menjadi korban pencurian.

Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi, menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi prioritas utama Satreskrim. Polisi tidak hanya memburu DPO berinisial S, tetapi juga mengembangkan jaringan penadah yang lebih luas. “Kami berkomitmen untuk membongkar seluruh jaringan curanmor di wilayah Tangerang Kota. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan yang membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor di Jalan Maulana Hasanudin, Cipondoh, pada 7 Juli 2026. Tim Jatanras yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku. Dari keterangan kedua tersangka, polisi mengembangkan kasus ini hingga menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan dan amunisi.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap keamanan kendaraan bermotor. Polisi mengimbau warga untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terawat, menggunakan kunci ganda atau alat pengaman tambahan, serta tidak memarkir kendaraan di lokasi yang sepi atau gelap. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kasus curanmor.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang kehilangan sepeda motor di kawasan Cipondoh dan Ciledug untuk segera melapor guna membantu proses identifikasi barang bukti hasil curian. Dengan adanya laporan dari korban, proses penyidikan dan pengembangan kasus dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

Selain itu, keberhasilan penangkapan kedua tersangka juga menjadi bukti nyata bahwa aparat kepolisian memiliki kemampuan dan komitmen dalam menangani kasus kejahatan yang melibatkan senjata api. Pengamanan satu pucuk senjata api rakitan dan lima butir amunisi dari tangan tersangka menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasus ini juga menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan yang masuk menjadi petunjuk berharga bagi penyidik dalam mengungkap kasus kejahatan. Polisi mengimbau warga untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh jaringan curanmor di wilayah Tangerang Kota dapat dibongkar. Komitmen polisi dalam memberantas kejahatan curanmor menjadi jaminan bagi masyarakat untuk merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari. Kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Metro Tangerang Kota memiliki kemampuan dan komitmen yang kuat dalam menangani kasus kejahatan dengan senjata api. Dengan pengamanan senjata api rakitan dan amunisi dari tangan tersangka, potensi ancaman terhadap masyarakat dapat diminimalisasi. Polisi mengimbau seluruh warga untuk tetap waspada dan melapor apabila mengetahui informasi terkait kasus curanmor di lingkungan masing-masing.

Sumber: Kabar6

Portal Berita Cikayasa & Tangerang Raya
Dibangun dengan Hugo
Tema Stack dirancang oleh Jimmy