TANGERANG — Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota masih memburu seorang penadah sekaligus pelaku berinisial S yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Pemburuan itu dilakukan setelah polisi menangkap dua tersangka pencurian sepeda motor yang diduga beraksi dengan membawa senjata api.
“Kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk mencari DPO, menelusuri TKP lainnya, serta memburu pihak yang diduga menjadi penadah kendaraan hasil curian,” kata Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi, di Tangerang, Sabtu (15/8/2026).
Empat kali beraksi di Cipondoh dan Ciledug
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kelompok tersebut diduga telah melancarkan aksi pencurian sepeda motor sebanyak empat kali di wilayah Cipondoh dan Ciledug. Sepeda motor hasil curian kemudian dijual kepada S yang kini masih diburu polisi.
Dari setiap kendaraan yang dicuri, masing-masing pelaku disebut memperoleh bagian sekitar Rp1 juta. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta jaringan penadah yang menampung sepeda motor hasil curian.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan pencurian sepeda motor di Jalan Maulana Hasanudin, Cipondoh, pada 7 Juli 2026. Tim Jatanras kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi kelompok pelaku.
Penangkapan di Ciledug dan barang bukti senpi rakitan
Sebelumnya, pada Kamis (13/8) sekitar pukul 04.00 WIB, Unit 1 Krimum (Jatanras) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua pelaku, yakni AS (25) yang berperan sebagai pemetik dan AGS (33) sebagai joki.
Dalam pengembangan kasus, polisi mengetahui para pelaku diduga hendak kembali mencuri sepeda motor di kawasan Sudimara Barat, Ciledug. Namun, rencana tersebut batal setelah mereka menyadari keberadaan petugas dan berusaha melarikan diri.
Dua pelaku berhasil ditangkap, sementara S melarikan diri dengan membawa sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu pucuk senjata api rakitan dan lima butir amunisi jenis FN. Selain itu, petugas menyita sejumlah barang bukti lain berupa kunci T, mata kunci T, kunci magnet, kunci L, beberapa telepon seluler, kunci sepeda motor, serta satu unit Honda Vario hitam yang diduga hasil curian di wilayah Cipondoh.
“Senjata api tersebut diduga biasa digunakan para tersangka saat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor,” kata Eko Bagus Riyadi.
Hingga kini penyidikan masih terus berjalan. Polisi mengimbau masyarakat yang kehilangan sepeda motor di kawasan Cipondoh dan Ciledug untuk melapor agar dapat membantu proses identifikasi barang bukti hasil curian.
Sumber: Kabar6
