Tangerang — Pemerintah Kota Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026. Kebijakan ini menyusul dimulainya proyek perbaikan infrastruktur jalan yang diperkirakan berlangsung selama dua bulan.
Empat ruas jalan yang terdampak adalah Jalan M. Toha (Karawaci), Jalan Iskandar Muda (Neglasari), Jalan Marsekal Suryadarma (Neglasari), dan Jalan Sitanala. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menegaskan bahwa rekayasa arus lalu lintas ini krusial untuk memastikan kelancaran mobilitas warga sekaligus mengantisipasi potensi kemacetan parah selama proyek berlangsung.
“Skema rekayasa lalu lintas ini akan berlangsung selama proyek perbaikan masih berlangsung. Oleh karenanya, kami mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk terus memantau perkembangan informasi terbaru,” ujar Suhaely.
Proyek perbaikan ini menyasar empat ruas jalan utama dan diproyeksikan rampung dalam dua bulan. Guna meminimalisir kelumpuhan lalu lintas, Pemkot memastikan tidak ada penutupan total, melainkan menerapkan sistem pengalihan dan pengaturan khusus.
Bagi pengguna jalan dari arah Periuk (Pasar Kemis dan lainnya) ke Tangerang Kota via Jalan Raya M. Toha Karawaci dan sebaliknya, diimbau menggunakan jalur alternatif Jalan Arya Wangsakara dan Jalan Arya Santikan menuju Jalan Otista. Selain itu, hindari Jalan Iskandar Muda (dekat Kantor Neglasari) agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.
“Jadi tidak ada yang ditutup penuh, Jalan M. Toha dan Jalan Iskandar Muda sudah disediakan jalur alternatifnya,” jelas Suhaely.
Untuk Jalan Marsekal Suryadarma, karena keterbatasan ruang jalan, akan diterapkan sistem contraflow. Sementara Jalan Sitanala tidak diberlakukan rekayasa apa pun. Dishub Kota Tangerang terus memasifkan sosialisasi dan berkoordinasi dengan pelaksana proyek agar menyiagakan petugas flagman di lapangan guna membantu petugas kepolisian mengurai kepadatan jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan volume kendaraan.
Sumber: TangerangNews.com
