<?xml version="1.0" encoding="utf-8" standalone="yes"?><rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Dindik Kabupaten Tangerang on Portal Cikayasa</title><link>https://cikayasa.com/tags/dindik-kabupaten-tangerang/</link><description>Recent content in Dindik Kabupaten Tangerang on Portal Cikayasa</description><generator>Hugo -- gohugo.io</generator><language>id-id</language><lastBuildDate>Fri, 28 Aug 2026 12:00:00 +0700</lastBuildDate><atom:link href="https://cikayasa.com/tags/dindik-kabupaten-tangerang/index.xml" rel="self" type="application/rss+xml"/><item><title>BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP Guru di Dindik Kabupaten Tangerang Capai Rp117 Juta</title><link>https://cikayasa.com/p/bpk-temukan-kelebihan-pembayaran-tpp-guru-di-dindik-kabupaten-tangerang-capai-rp117-juta/</link><pubDate>Fri, 28 Aug 2026 12:00:00 +0700</pubDate><guid>https://cikayasa.com/p/bpk-temukan-kelebihan-pembayaran-tpp-guru-di-dindik-kabupaten-tangerang-capai-rp117-juta/</guid><description>&lt;img src="https://cikayasa.com/p/bpk-temukan-kelebihan-pembayaran-tpp-guru-di-dindik-kabupaten-tangerang-capai-rp117-juta/cover.jpg" alt="Featured image of post BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP Guru di Dindik Kabupaten Tangerang Capai Rp117 Juta" /&gt;&lt;p&gt;Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten mengungkap temuan mengejutkan terkait pengelolaan keuangan di Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang. Dalam audit tahun anggaran 2025, BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) kepada guru yang sedang menjalani cuti. Total kelebihan pembayaran yang teridentifikasi mencapai &lt;strong&gt;Rp117.380.000&lt;/strong&gt;.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Temuan ini bermula dari adanya ketidaksesuaian data antara guru yang mengajukan cuti — baik cuti besar, cuti alasan penting, cuti melahirkan, maupun sakit lebih dari sebulan — dengan data pembayaran TPP yang tercatat di sistem administrasi Dindik. Akibatnya, sejumlah guru yang seharusnya tidak menerima tunjangan penuh justru tetap mendapatkan pembayaran utuh selama masa cuti.&lt;/p&gt;
&lt;h2&gt;Penyebab: Diskrepansi antara Data Cuti dan Sistem Pembayaran&lt;/h2&gt;
&lt;p&gt;Sekretaris Dindik Kabupaten Tangerang, Agus Supriatna, menjelaskan bahwa masalah ini terjadi karena adanya kesenjangan informasi antara catatan cuti guru dengan aplikasi yang digunakan bendahara untuk memproses pembayaran tunjangan. Guru-guru yang bersangkutan ternyata sedang menjalani cuti untuk berbagai keperluan, mulai dari ibadah umrah dan haji, bersalin, hingga keperluan mendesak lainnya.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;"Sehingga bendahara membayar penuh tunjangannya, padahal mereka ada catatan cutinya," ungkap Agus, Kamis (27/8/2026). Kondisi ini menunjukkan adanya kelemahan dalam integrasi data kepegawaian dengan sistem pembayaran keuangan di lingkungan Dindik Kabupaten Tangerang.&lt;/p&gt;
&lt;h2&gt;Guru Sudah Mengembalikan Kelebihan Pembayaran&lt;/h2&gt;
&lt;p&gt;Meski demikian, Agus memastikan bahwa seluruh kelebihan pembayaran tersebut telah dikembalikan oleh para guru yang bersangkutan ke kas daerah. "Mereka harus mengembalikan kelebihan-kelebihannya itu sesuai dengan rekomendasi dari BPK-nya," tegasnya.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Namun, Agus juga mengakui bahwa pengembalian dana tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi para guru. Sebagian besar dari mereka telah menghabiskan uang yang diterima untuk kebutuhan selama masa cuti, sehingga harus menyiapkan dana sendiri untuk mengembalikan kelebihan tersebut. "Tapi kan untuk mengembalikannya kan mereka juga uang udah kepakai gitu, kan berarti kan dia harus nyiapin uangnya juga," tambahnya.&lt;/p&gt;
&lt;h2&gt;Dindik Perbarui Sistem Agar Tak Terulang&lt;/h2&gt;
&lt;p&gt;Sebagai langkah antisipasi, Dindik Kabupaten Tangerang berencana melakukan pemutakhiran data dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem serta aplikasi yang digunakan dalam proses pembayaran tunjangan. Upaya ini diharapkan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;"Pemutakhiran data terkait dengan aplikasinya agar supaya jangan sampai terjadi hal seperti ini lagi," kata Agus. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Dindik dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan pendidikan di Kabupaten Tangerang.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Temuan BPK ini menjadi pengingat penting bagi seluruh instansi pemerintah daerah untuk terus memperkuat pengawasan internal dan memastikan integrasi data antar sistem berjalan optimal. Dengan sistem yang terintegrasi dengan baik, risiko kesalahan pembayaran seperti ini dapat diminimalisir secara signifikan.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Sumber: &lt;a href="https://www.tangerangnews.com/kabupaten-tangerang/read/59510/BPK-Temukan-Kelebihan-Pembayaran-TPP-Guru-di-Dindik-Kabupaten-Tangerang-Capai-Rp117-Juta"&gt;TangerangNews.com&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;</description></item></channel></rss>