<?xml version="1.0" encoding="utf-8" standalone="yes"?><rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>DPRD Kabupaten Tangerang on Portal Cikayasa</title><link>https://cikayasa.com/tags/dprd-kabupaten-tangerang/</link><description>Recent content in DPRD Kabupaten Tangerang on Portal Cikayasa</description><generator>Hugo -- gohugo.io</generator><language>id-id</language><lastBuildDate>Sat, 17 Oct 2026 12:00:00 +0700</lastBuildDate><atom:link href="https://cikayasa.com/tags/dprd-kabupaten-tangerang/index.xml" rel="self" type="application/rss+xml"/><item><title>Lapor Polisi, Mahasiswa Untara Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan di Peringatan HUT ke-394 Kabupaten Tangerang</title><link>https://cikayasa.com/p/lapor-polisi-mahasiswa-untara-buka-suara-soal-dugaan-penganiayaan-di-peringatan-hut-ke-394-kabupaten-tangerang/</link><pubDate>Sat, 17 Oct 2026 12:00:00 +0700</pubDate><guid>https://cikayasa.com/p/lapor-polisi-mahasiswa-untara-buka-suara-soal-dugaan-penganiayaan-di-peringatan-hut-ke-394-kabupaten-tangerang/</guid><description>&lt;img src="https://cikayasa.com/p/lapor-polisi-mahasiswa-untara-buka-suara-soal-dugaan-penganiayaan-di-peringatan-hut-ke-394-kabupaten-tangerang/cover.jpg" alt="Featured image of post Lapor Polisi, Mahasiswa Untara Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan di Peringatan HUT ke-394 Kabupaten Tangerang" /&gt;&lt;p&gt;Dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-394 Kabupaten Tangerang resmi masuk meja penyidik. Laporan itu diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Tangerang dengan nomor registrasi TBL/B/1129/X/2026.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Pelapor adalah Fachri Way Dalom, mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tangerang Raya (Untara). Ia mengaku mengalami tindakan fisik saat berusaha menyampaikan aspirasi di lingkungan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (13/10/2026).&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;&amp;ldquo;Saya hendak menyampaikan selembar kertas hasil kajian, tapi tiba-tiba saya dianiaya,&amp;rdquo; ujar Way Dalom saat dihubungi awak media, Jumat (16/10/2026).&lt;/p&gt;
&lt;h2 id="kronologi-yang-dilaporkan-korban"&gt;Kronologi yang Dilaporkan Korban
&lt;/h2&gt;&lt;p&gt;Insiden bermula ketika lima mahasiswa BEM Untara mendatangi Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-394 Kabupaten Tangerang. Mereka membawa surat berisi hasil kajian dan evaluasi yang hendak diserahkan langsung kepada Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Niat itu tak berjalan mulus. Menurut laporan yang diterima polisi, upaya mahasiswa mendekati kepala daerah terhalang petugas pengamanan dan berujung keributan. Dalam insiden tersebut, terlihat tindakan fisik berupa pencekikan dan pembantingan hingga mahasiswa terjatuh.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Way Dalom merinci apa yang ia alami. Ia mengaku dicekik pada bagian leher, dipukul di area perut, dibanting, lalu diseret keluar dari gedung DPRD. &amp;ldquo;Itu terlalu arogan karena saya dipiting di leher, dipukul di bagian perut, dibanting, dan diseret,&amp;rdquo; katanya.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Akibat kejadian itu, ia mengaku menderita luka lecet pada tangan kiri, lebam di dada kanan, serta nyeri pada tenggorokan. Hasil visum, kata dia, telah dilampirkan sebagai barang bukti dalam laporan polisi. Perbuatan yang dialami korban dilaporkan dengan sangkaan Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.&lt;/p&gt;
&lt;h2 id="pendamping-minta-cctv-diperiksa"&gt;Pendamping Minta CCTV Diperiksa
&lt;/h2&gt;&lt;p&gt;Pelaporan tersebut didampingi Rian Hidayat dari DPC Kabupaten Tangerang YLPK PERARI. Ia membenarkan bahwa Way Dalom telah membuat laporan resmi ke Polresta Tangerang pada Rabu malam (14/10/2026).&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Rian meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan itu, termasuk mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat. Ia juga mendesak agar rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian diperiksa untuk membantu mengungkap kronologi peristiwa.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;&amp;ldquo;Kami mendampingi korban untuk membuat laporan resmi. Kami percaya Polresta Tangerang akan menangani secara profesional,&amp;rdquo; ujar Rian. Lembaga pendamping itu, lanjutnya, berencana meneruskan laporan tersebut ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) agar penanganan tetap terpantau.&lt;/p&gt;
&lt;h2 id="bupati-sudah-ditemui-mahasiswa-sebut-belum-memuaskan"&gt;Bupati Sudah Ditemui, Mahasiswa Sebut Belum Memuaskan
&lt;/h2&gt;&lt;p&gt;Sehari setelah kericuhan, mahasiswa menggelar audiensi dengan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid pada Rabu (14/10/2026). Pertemuan yang dijadwalkan berlangsung pukul 11.30 WIB itu dihadiri sejumlah kepala dinas dan membahas insiden di Gedung DPRD.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;&amp;ldquo;Setelah adanya insiden keributan itu, kita sudah melaksanakan audiensi dengan Bupati Tangerang,&amp;rdquo; ujar mahasiswa BEM Untara, Aslam Abdul Rahman, melalui sambungan telepon.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Aslam menegaskan bahwa dirinya bersama rekan-rekannya tidak berniat menggelar demonstrasi. Mereka, kata dia, datang semata untuk menyerahkan surat evaluasi penyelenggaraan HUT ke-394 Kabupaten Tangerang. &amp;ldquo;Kami tidak ada niatan untuk mengadakan aksi karena memang tidak ada izin aksi unjuk rasa. Kami hanya menyodorkan selembar surat evaluasi,&amp;rdquo; katanya.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Meski sudah diterima kepala daerah, Aslam menilai hasil pertemuan belum sepenuhnya menjawab pertanyaan mahasiswa. &amp;ldquo;Pertemuan tadi itu belum memuaskan karena beberapa pertanyaan saya masih dalam proses,&amp;rdquo; ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa langkah hukum tetap ditempuh karena rekannya selaku korban merasa belum menerima perlakuan yang dialaminya.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Isu yang diangkat mahasiswa tak hanya soal insiden fisik. Farhan, mahasiswa BEM Untara lainnya, menyayangkan kerasnya pengamanan padahal yang dibawa adalah kritik tertulis. Ia menyinggung soal transparansi anggaran perayaan hari jadi daerah. &amp;ldquo;Saya sangat menyayangkan insiden itu, padahal anggaran HUT saja tidak transparan,&amp;rdquo; kata Farhan.&lt;/p&gt;
&lt;h2 id="versi-polisi-kesalahpahaman"&gt;Versi Polisi: Kesalahpahaman
&lt;/h2&gt;&lt;p&gt;Dari sisi kepolisian, insiden itu dibaca sebagai kesalahpahaman. Kasat Intel Polresta Tangerang Kompol Johan Armando mengatakan, mahasiswa sebenarnya bermaksud menyampaikan kritik dan menyerahkan surat berisi hasil kajian untuk kemajuan Kabupaten Tangerang.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Ia menilai kedatangan mahasiswa tanpa pemberitahuan sebelumnya menjadi salah satu faktor yang memicu situasi tersebut. Johan juga menegaskan kegiatan itu bukan aksi demonstrasi, melainkan upaya menyampaikan surat aspirasi kepada kepala daerah. &amp;ldquo;Intinya itu hanya kesalahpahaman saja. Itu kan tanpa pemberitahuan masuk, dan maksud keinginan mereka juga baik, hanya untuk menyampaikan surat kajian mereka,&amp;rdquo; ujarnya.&lt;/p&gt;
&lt;h2 id="dprd-dan-pengamanan-belum-buka-suara"&gt;DPRD dan Pengamanan Belum Buka Suara
&lt;/h2&gt;&lt;p&gt;Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi soal dugaan penganiayaan tersebut. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Astayudin belum memberikan tanggapan substantif saat dimintai konfirmasi. Ia menyebut sedang mengikuti rapat bersama Gubernur Banten dan Bupati Tangerang. &amp;ldquo;Saya lagi rapat dulu dengan Gubernur dan Bupati,&amp;rdquo; ujarnya singkat.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Hal serupa disampaikan pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang maupun petugas keamanan gedung. Keduanya belum menjelaskan mekanisme pengamanan yang diterapkan pada rapat paripurna istimewa itu.&lt;/p&gt;
&lt;h2 id="apa-yang-bisa-dipelajari-warga"&gt;Apa yang Bisa Dipelajari Warga
&lt;/h2&gt;&lt;p&gt;Bagi warga Kabupaten Tangerang, kasus ini menyisakan satu catatan penting soal cara menyampaikan aspirasi. Undang-undang menjamin hak menyampaikan pendapat di muka umum, tetapi penyampaian aspirasi tanpa koordinasi memang kerap berbenturan dengan prosedur pengamanan institusi.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Insiden di Tigaraksa itu menunjukkan dua hal sekaligus. Pertama, jalur hukum tetap terbuka bagi warga yang merasa haknya dilanggar; laporan bernomor resmi adalah bukti proses itu berjalan. Kedua, keterbukaan informasi, terutama soal penggunaan anggaran acara daerah, menjadi pemicu yang berulang kali muncul dari kalangan mahasiswa.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Yang paling menentukan sekarang adalah hasil penyelidikan. Pemeriksaan CCTV, identifikasi petugas yang diduga terlibat, dan keterangan resmi dari DPRD maupun sekretariat akan jadi ukuran apakah kasus ini diselesaikan secara transparan. Publik, terutama mahasiswa dan warga Tigaraksa serta sekitarnya, menunggu jawaban itu.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Sumber: &lt;a class="link" href="https://tangerangonline.id/2026/10/16/mahasiswa-untara-resmi-laporkan-dugaan-penganiayaan-saat-hut-kabupaten-tangerang-ke-polisi/" target="_blank" rel="noopener"
 &gt;Tangerangonline.id&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;</description></item></channel></rss>