<?xml version="1.0" encoding="utf-8" standalone="yes"?><rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>KPK on Portal Cikayasa</title><link>https://cikayasa.com/tags/kpk/</link><description>Recent content in KPK on Portal Cikayasa</description><generator>Hugo -- gohugo.io</generator><language>id-id</language><lastBuildDate>Wed, 16 Sep 2026 16:00:00 +0700</lastBuildDate><atom:link href="https://cikayasa.com/tags/kpk/index.xml" rel="self" type="application/rss+xml"/><item><title>KPK Tangkap Kepala Kantor Pertanahan Tangerang dalam Operasi Tangkap Tangan Besar-Besaran</title><link>https://cikayasa.com/p/kpk-tangkap-kepala-kantor-pertanahan-tangerang-dalam-operasi-tangkap-tangan-besar-besaran/</link><pubDate>Wed, 16 Sep 2026 16:00:00 +0700</pubDate><guid>https://cikayasa.com/p/kpk-tangkap-kepala-kantor-pertanahan-tangerang-dalam-operasi-tangkap-tangan-besar-besaran/</guid><description>&lt;img src="https://cikayasa.com/p/kpk-tangkap-kepala-kantor-pertanahan-tangerang-dalam-operasi-tangkap-tangan-besar-besaran/cover.jpg" alt="Featured image of post KPK Tangkap Kepala Kantor Pertanahan Tangerang dalam Operasi Tangkap Tangan Besar-Besaran" /&gt;&lt;p&gt;Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan kementerian dan lembaga negara. Operasi tangkap tangan (OTT) ke-20 sepanjang tahun 2026 yang dilakukan lembaga antirasuah ini mengarah pada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk seorang pejabat di Kota Tangerang.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (14/9/2026), tim penyidik KPK mengamankan sebanyak 17 orang yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengurusan dokumen pertanahan. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya merupakan pejabat tinggi yang menjadi sorotan publik: Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang.&lt;/p&gt;
&lt;h2 id="sosok-tardi-kepala-kantah-tangerang-yang-ditangkap"&gt;Sosok Tardi, Kepala Kantah Tangerang yang Ditangkap
&lt;/h2&gt;&lt;p&gt;Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang yang ditangkap dalam OTT tersebut bernama Tardi. Sebagai orang nomor satu di kantor pertanahan wilayah Tangerang, Tardi memegang peranan krusial dalam pengurusan berbagai dokumen terkait hak atas tanah, termasuk sertifikasi, pemetaan, dan penyelesaian sengketa pertanahan di wilayah Kota Tangerang.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Penangkapan Tardi menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat pertanahan di berbagai daerah. Kasus serupa pernah terjadi di beberapa wilayah lain di Indonesia, di mana oknum pejabat BPN memanfaatkan jabatannya untuk menerima suap dalam pengurusan dokumen pertanahan.&lt;/p&gt;
&lt;h2 id="identitas-lengkap-tiga-pejabat-yang-ditangkap"&gt;Identitas Lengkap Tiga Pejabat yang Ditangkap
&lt;/h2&gt;&lt;p&gt;Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan identitas ketiga pejabat tersebut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ketiganya adalah Lampri yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, I Sontang Coin Manurung sebagai Kepala Kantah Kabupaten Bogor, dan Tardi sebagai Kepala Kantah Kota Tangerang.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;&amp;ldquo;Tim mengamankan sejumlah 17 orang, di antaranya dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian kepala kantah di Kabupaten Bogor, dan juga kepala kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,&amp;rdquo; ujar Budi.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Selain ketiga pejabat tersebut, 14 orang lainnya yang turut diamankan merupakan pihak-pihak yang diduga terlibat langsung maupun tidak langsung dalam praktik suap yang menjadi objek OTT kali ini.&lt;/p&gt;
&lt;h2 id="konteks-kasus-pengurusan-dokumen-pertanahan"&gt;Konteks Kasus: Pengurusan Dokumen Pertanahan
&lt;/h2&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan informasi yang berkembang, praktik suap dalam pengurusan dokumen pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN sudah menjadi masalah yang berulang kali muncul. Kompleksitas birokrasi pertanahan di Indonesia, mulai dari sertifikasi lahan hingga perizinan penggunaan tanah, kerap kali menjadi celah bagi oknum pejabat untuk meminta imbalan di luar ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Kasus OTT kali ini diduga berkaitan dengan pengurusan dokumen-dokumen pertanahan yang melibatkan interaksi antara pemohon, konsultan pertanahan, dan pejabat di kantor pertanahan. Praktik suap dalam konteks ini biasanya melibatkan &amp;ldquo;pemulusan&amp;rdquo; agar dokumen dapat diproses lebih cepat atau agar permohonan tertentu dapat disetujui meskipun tidak memenuhi syarat administratif.&lt;/p&gt;
&lt;h2 id="dampak-bagi-warga-tangerang"&gt;Dampak bagi Warga Tangerang
&lt;/h2&gt;&lt;p&gt;Bagi warga Tangerang, penangkapan Kepala Kantah Kota Tangerang ini menjadi perhatian tersendiri. Kantor Pertanahan Kota Tangerang melayani ratusan hingga ribuan permohonan dokumen pertanahan setiap bulannya, mulai dari sertifikasi hak milik, pengukuran tanah, hingga penyelesaian konflik agraria.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Ketidakpastian terkait penanganan kasus ini tentu menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat yang sedang atau belum mengurus dokumen pertanahan di kantor tersebut. Meskipun demikian, KPK menegaskan bahwa pelayanan publik di kantor pertanahan tetap berjalan normal meskipun pimpinannya sedang menjalani pemeriksaan.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;##REAKSI KPK: Transparansi dan Akuntabilitas&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh timnya. Dalam pernyataannya, Setyo menegaskan komitmen KPK untuk terus memberantas korupsi di semua sektor, termasuk sektor pertanahan yang selama ini kerap menjadi sumber masalah.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam rentang waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan untuk menentukan apakah mereka ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Mantan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten ini menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti dan penegakan hukum merupakan bagian integral dari upaya KPK untuk menjaga integritas dan transparansi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.&lt;/p&gt;
&lt;h2 id="reaksi-publik-dan-pemerhati-antikorupsi"&gt;Reaksi Publik dan Pemerhati Antikorupsi
&lt;/h2&gt;&lt;p&gt;Penangkapan pejabat BPN dalam OTT kali ini menuai beragam reaksi dari berbagai pihak. Pemerhati antikorupsi menilai bahwa operasi ini menunjukkan masih maraknya praktik korupsi di sektor pertanahan, meskipun KPK sudah gencar melakukan operasi serupa sepanjang tahun 2026.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Dengan 20 OTT yang telah dilakukan sepanjang tahun ini, KPK membuktikan bahwa semangat pemberantasan korupsi masih menyala. Namun, frekuensi operasi yang tinggi juga menjadi cerminan bahwa praktik korupsi masih sangat merebak di berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Kasus ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat publik untuk tidak menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi. Masyarakat Tangerang khususnya diimbau untuk tidak memberikan suap dalam pengurusan dokumen pertanahan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan praktik serupa.&lt;/p&gt;
&lt;h2 id="tantangan-reformasi-agraria-di-tangerang-raya"&gt;Tantangan Reformasi Agraria di Tangerang Raya
&lt;/h2&gt;&lt;p&gt;Kasus OTT ini juga mengingatkan publik akan pentingnya reformasi agraria yang berkeadilan di wilayah Tangerang Raya. Sebagai kawasan yang terus mengalami perkembangan pesat, baik dari sisi pemukiman maupun industri, Tangerang menjadi salah satu daerah dengan volume permohonan dokumen pertanahan tertinggi di Provinsi Banten.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Kondisi ini menuntut aparat pertanahan yang bersih dan profesional dalam melayani kebutuhan masyarakat. Praktik korupsi di sektor pertanahan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada hak-hak masyarakat atas tanah, khususnya masyarakat kecil yang membutuhkan kepastian hukum atas lahan yang mereka huni atau garap selama ini.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Dengan ditangkapnya Kepala Kantah Kota Tangerang, diharapkan dapat menjadi titik awal perbaikan tata kelola pertanahan di wilayah tersebut. Proses seleksi dan pengawasan terhadap pejabat pertanahan perlu diperketat agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Sumber: &lt;a class="link" href="https://banten.antaranews.com/berita/390675/kpk-tangkap-dirjen-atr-bpn-hingga-kakantah-tangerang" target="_blank" rel="noopener"
 &gt;ANTARA News Banten&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;</description></item></channel></rss>