<?xml version="1.0" encoding="utf-8" standalone="yes"?><rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Psel on Portal Cikayasa</title><link>https://cikayasa.com/tags/psel/</link><description>Recent content in Psel on Portal Cikayasa</description><generator>Hugo -- gohugo.io</generator><language>id-id</language><lastBuildDate>Mon, 28 Sep 2026 16:00:00 +0700</lastBuildDate><atom:link href="https://cikayasa.com/tags/psel/index.xml" rel="self" type="application/rss+xml"/><item><title>PSEL Beroperasi, Retribusi Sampah Tangsel Bakal Dibayar Secara Digital</title><link>https://cikayasa.com/p/psel-beroperasi-retribusi-sampah-tangsel-bakal-dibayar-secara-digital/</link><pubDate>Mon, 28 Sep 2026 16:00:00 +0700</pubDate><guid>https://cikayasa.com/p/psel-beroperasi-retribusi-sampah-tangsel-bakal-dibayar-secara-digital/</guid><description>&lt;img src="https://cikayasa.com/p/psel-beroperasi-retribusi-sampah-tangsel-bakal-dibayar-secara-digital/cover.jpg" alt="Featured image of post PSEL Beroperasi, Retribusi Sampah Tangsel Bakal Dibayar Secara Digital" /&gt;&lt;p&gt;Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana mengubah sistem pembayaran retribusi sampah dari tunai menjadi digital. Perubahan ini akan diterapkan setelah fasilitas PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) beroperasi penuh.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, memastikan bahwa setelah PSEL beroperasi, seluruh pembayaran retribusi sampah tidak lagi dilakukan secara tunai. Masyarakat dan pengelola pusat belanja akan membayar melalui berbagai platform digital.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;&amp;ldquo;Ya digital, melalui&amp;hellip; yang penting apa, non tunai, semuanya non tunai pembayarannya,&amp;rdquo; ujar Benyamin Davnie usai rapat paripurna di DPRD Tangsel, Senin (28/9/2026).&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel mengusulkan agar skema pembayaran retribusi sampah dipadukan dengan rekening listrik warga. Dengan begitu, pembayaran menjadi lebih praktis dan terintegrasi dalam satu tagihan utilitas.&lt;/p&gt;
&lt;h2 id="retribusi-tertunda-akibat-perubahan-regulasi"&gt;Retribusi Tertunda Akibat Perubahan Regulasi
&lt;/h2&gt;&lt;p&gt;Benyamin mengakui bahwa rencana ini sempat tertunda akibat perubahan regulasi. Awalnya, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018, pengolahan sampah menjadi energi listrik dijadwalkan sudah beroperasi pada 2026. Namun, regulasi tersebut dicabut dan diganti dengan Perpres 109 yang menunda operasional PSEL.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;&amp;ldquo;Kami apa namanya diprediksi pada waktu itu oleh teman-teman itu beberapa miliar gitu kan. Tapi ternyata perubahan aturan dicabut, diganti Perpres 109 belum bisa sampah menjadi energi listrik pada tahun ini dioperasionalkan. Sehingga retribusi belum bisa dipungut,&amp;rdquo; paparnya.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Situasi ini berdampak pada pendapatan daerah. Retribusi sampah merupakan salah satu sumber pendapatan andalan yang sempat diharapkan bisa menambah pemasukan daerah. Karena belum bisa dipungut, pemerintah harus mengoreksi target pendapatan daerah.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;&amp;ldquo;Ya, perkiraan saya mungkin akhir tahun 2028 retribusi sampah baru bisa kita pungut setelah PSEL jadi, kira-kira seperti itu,&amp;rdquo; tambah Benyamin.&lt;/p&gt;
&lt;h2 id="apa-itu-psel"&gt;Apa Itu PSEL?
&lt;/h2&gt;&lt;p&gt;PSEL atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik merupakan teknologi pengolahan sampah yang mengubah limbah padat menjadi sumber energi listrik. Dengan teknologi ini, sampah yang selama ini menjadi permasalahan utama kota-kota besar bisa dimanfaatkan secara produktif.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Kota Tangsel sendiri memiliki volume sampah yang cukup besar setiap harinya. Dengan populasi lebih dari 1,7 juta jiwa dan luas wilayah sekitar 147 kilometer persegi, Tangsel menghasilkan ratusan ton sampah setiap hari. Tanpa pengolahan yang memadai, sebagian besar sampah ini berakhir di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang kapasitasnya semakin terbatas.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;PSEL diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi permasalahan sampah di Tangsel. Selain mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, teknologi ini juga menghasilkan energi listrik yang bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat.&lt;/p&gt;
&lt;h2 id="dampak-bagi-warga-tangsel"&gt;Dampak Bagi Warga Tangsel
&lt;/h2&gt;&lt;p&gt;Dengan sistem digital, warga tidak perlu lagi membayar retribusi secara tunai kepada petugas lapangan. Pembayaran bisa dilakukan melalui berbagai platform digital yang sudah umum digunakan, termasuk kemungkinan integrasi dengan tagihan listrik.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Sistem non tunai ini diharapkan bisa mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor retribusi sampah. Selain itu, pendataan penghasilan retribusi menjadi lebih transparan dan akuntabel.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Keputusan ini juga sejalan dengan program digitalisasi yang terus digalakkan Pemerintah Kota Tangsel di berbagai sektor layanan publik. Dengan berjalannya PSEL sebagai solusi pengolahan sampah berbasis energi terbarukan, Tangsel berupaya mengatasi dua permasalahan sekaligus — tumpukan sampah dan pendapatan daerah.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Bagi warga, transisi ke sistem digital ini tentu membutuhkan sosialisasi yang baik. Beberapa warga yang belum terbiasa dengan pembayaran digital mungkin perlu waktu untuk beradaptasi. Namun, dengan semakin meluasnya penggunaan smartphone dan aplikasi pembayaran digital di Indonesia, transisi ini diperkirakan tidak akan mengalami hambatan berarti.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;DPRD Tangsel juga menyoroti bahwa selama ini pendapatan dari retribusi sampah masih belum optimal. Dengan sistem yang lebih terukur dan transparan melalui digitalisasi, diharapkan realisasi pendapatan daerah dari sektor ini bisa mendekati target yang ditetapkan.&lt;/p&gt;
&lt;h2 id="belajar-dari-kota-lain"&gt;Belajar dari Kota Lain
&lt;/h2&gt;&lt;p&gt;Kota Tangsel bukan satu-satunya daerah yang mengarahkan pengolahan sampah berbasis energi. Beberapa kota di Indonesia seperti Surabaya, Semarang, dan Tangerang Kota sudah lebih dulu mengadopsi teknologi serupa meski dengan pendekatan yang berbeda.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Di Surabaya, program &amp;ldquo;Jamban&amp;rdquo; atau pengolahan sampah organik menjadi pupuk dan biogas sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu. Sementara itu, Semarang mengembangkan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) yang mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Tangsel sendiri memiliki tantangan tersendiri karena kota ini merupakan salah satu daerah dengan pertumbuhan penduduk tercepat di Provinsi Banten. Jumlah penduduk yang terus bertambah otomatis meningkatkan volume sampah yang dihasilkan setiap hari. Tanpa solusi pengolahan yang efektif, masalah sampah akan semakin membelenggu kota yang dikenal sebagai kawasan elit Jakarta ini.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Dengan PSEL, Tangsel berharap bisa meniru keberhasilan kota-kota lain sekaligus mengembangkan model pengelolaan sampah yang sesuai dengan karakteristik wilayahnya. Integrasi sistem pembayaran digital menambah dimensi baru dalam pengelolaan sampah — dari hulu (pengumpulan) hingga hilir (pengolahan menjadi energi) semuanya terukur dan tercatat secara digital.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Meski target operasional PSEL baru di akhir 2028, langkah awal berupa digitalisasi retribusi ini sudah menunjukkan keseriusan pemerintah kota dalam mereformasi pengelolaan sampah. Warga Tangsel pun kini bisa menantikan sistem yang lebih modern, transparan, dan ramah lingkungan dalam waktu dekat.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Sumber: &lt;a class="link" href="https://kabar6.com/psel-beroperasi-bayar-retribusi-sampah-di-tangsel-lewat-digital/" target="_blank" rel="noopener"
 &gt;Kabar6.com&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;</description></item></channel></rss>