<?xml version="1.0" encoding="utf-8" standalone="yes"?><rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Wna Korea Selatan on Portal Cikayasa</title><link>https://cikayasa.com/tags/wna-korea-selatan/</link><description>Recent content in Wna Korea Selatan on Portal Cikayasa</description><generator>Hugo -- gohugo.io</generator><language>id-id</language><lastBuildDate>Fri, 02 Oct 2026 12:00:00 +0700</lastBuildDate><atom:link href="https://cikayasa.com/tags/wna-korea-selatan/index.xml" rel="self" type="application/rss+xml"/><item><title>Sakit Hati Tak Dapat Pinjaman Rp12 Juta, Pria di Cikupa Hajar WNA Korsel dengan Ulekan dan Gasak Rp100 Juta</title><link>https://cikayasa.com/p/sakit-hati-tak-dapat-pinjaman-rp12-juta-pria-di-cikupa-hajar-wna-korsel-dengan-ulekan-dan-gasak-rp100-juta/</link><pubDate>Fri, 02 Oct 2026 12:00:00 +0700</pubDate><guid>https://cikayasa.com/p/sakit-hati-tak-dapat-pinjaman-rp12-juta-pria-di-cikupa-hajar-wna-korsel-dengan-ulekan-dan-gasak-rp100-juta/</guid><description>&lt;img src="https://cikayasa.com/p/sakit-hati-tak-dapat-pinjaman-rp12-juta-pria-di-cikupa-hajar-wna-korsel-dengan-ulekan-dan-gasak-rp100-juta/cover.jpg" alt="Featured image of post Sakit Hati Tak Dapat Pinjaman Rp12 Juta, Pria di Cikupa Hajar WNA Korsel dengan Ulekan dan Gasak Rp100 Juta" /&gt;&lt;p&gt;Sebuah kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan warga negara asing asal Korea Selatan di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, berakhir setelah pelaku diamankan di Jawa Barat. Polsek Cikupa menangkap pria berinisial MIM (28) yang diduga menganiaya korban NST (62) sebelum menggasak uang tunai sekitar Rp100 juta dari dalam lemari rumah korban.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Kasus ini tidak hanya soal perampokan. Di baliknya tersimpan motif sakit hati keluarga: pelaku merasa tersinggung karena permintaan pinjaman uang sebesar Rp12 juta kepada korban ditolak. Korban sendiri ternyata masih memiliki ikatan keluarga dengan pelaku, karena menikahi bibi dari pelaku.&lt;/p&gt;
&lt;h2 id="penangkapan-di-garut-setelah-dua-minggu-buron"&gt;Penangkapan di Garut Setelah Dua Minggu Buron
&lt;/h2&gt;&lt;p&gt;Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah, menjelaskan bahwa pelaku diamankan saat tengah melarikan diri di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Selasa, 29 September 2026. Penangkapan dilakukan setelah tim Reskrim Polsek Cikupa menelusuri keberadaan pelaku selama hampir dua pekan sejak kejadian.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;&amp;ldquo;Pelaku berhasil kita amankan di wilayah Garut beserta beberapa barang bukti seperti pakaian, ulekan dan alat komunikasi handphone,&amp;rdquo; ujar Syaiful, Rabu, 30 September 2026.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Barang bukti yang diamankan polisi antara lain pakaian yang diduga dipakai pelaku saat beraksi, ulekan yang digunakan untuk menyerang korban, serta telepon genggam pelaku. Ketiga barang bukti itu kini disimpan di Polsek Cikupa untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt;
&lt;h2 id="kronologi-masuk-rumah-hantam-kepala-gasak-uang-di-lemari"&gt;Kronologi: Masuk Rumah, Hantam Kepala, Gasak Uang di Lemari
&lt;/h2&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan kronologi yang disampaikan kepolisian, peristiwa bermula pada Jumat, 21 Agustus 2026. Pelaku masuk ke rumah korban tanpa sepengetahuan siapa pun. Begitu berada di dalam, pelaku mengambil sebuah ulekan dan menyerang korban membabi buta di bagian kepala.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;&amp;ldquo;Akibatnya, korban mengalami luka jahit di kepala sebanyak 14 jahitan. Ketika itu korban langsung dibawa ke rumah sakit. Selanjutnya pelaku masuk melalui pintu depan rumah korban dan mengambil sejumlah uang yang ada di dalam lemari korban dengan nominal sekitar Rp100 juta,&amp;rdquo; jelas Syaiful.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Serangan tersebut meninggalkan luka cukup serius pada korban berusia 62 tahun itu. Korban harus menjani perawatan medis dan dijahit sebanyak 14 jahitan di bagian kepala. Setelah korban dibawa ke rumah sakit, pelaku bebas menguras isi lemari dan membawa kabur uang tunai yang disimpan korban.&lt;/p&gt;
&lt;h2 id="motif-sakit-hati-permintaan-pinjaman-ditolak"&gt;Motif: Sakit Hati Permintaan Pinjaman Ditolak
&lt;/h2&gt;&lt;p&gt;Dari pemeriksaan awal, polisi mengungkap bahwa aksi ini dilandasi motif personal, bukan perampokan yang direncanakan matang oleh pelaku dari luar. Pelaku merasa sakit hati karena meminjam uang sebesar Rp12 juta kepada korban tidak diberikan.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;&amp;ldquo;Motif sementara pelaku melakukan atau melancarkan aksinya tersebut dikarenakan motif sakit hati kepada korban. Dan kebetulan korban dengan pelaku ini masih ada ikatan saudara karena korban ini menikahi bibi dari pelaku tersebut,&amp;rdquo; tutur Syaiful.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Keterangan pelaku juga menyebutkan bahwa uang hasil pencurian tersebut dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Hingga berita ini diturunkan, penyidik Polsek Cikupa masih mendalami kasus tersebut, termasuk menggali keterangan pelaku, memeriksa saksi-saksi, hingga melengkapi barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt;
&lt;h2 id="kasus-curanmor-berkedok-penganiayaan-di-tangerang"&gt;Kasus Curanmor Berkedok Penganiayaan di Tangerang
&lt;/h2&gt;&lt;p&gt;Kasus ini masuk dalam kategori pencurian dengan kekerasan (curas) yang selama ini menjadi salah satu jenis kejahatan yang cukup tinggi di wilayah Tangerang Raya. Yang membedakan, dalam kasus ini pelaku beraksi di rumah yang dikenalnya sendiri, bahkan terhadap kerabat dekatnya.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Kawasan Citra Raya di Kecamatan Cikupa termasuk kawasan perumahan padat dengan ribuan unit hunian. Kasus seperti ini menjadi pengingat bahwa ancaman kejahatan tidak selalu datang dari orang asing. Dalam banyak kejahatan curas maupun curanmor, pelaku justru orang yang mengenal korban dan tahu persis di mana harta disimpan.&lt;/p&gt;
&lt;h2 id="pelajaran-bagi-warga-waspada-pada-orang-yang-mengenal-rumah"&gt;Pelajaran bagi Warga: Waspada pada Orang yang Mengenal Rumah
&lt;/h2&gt;&lt;p&gt;Sejumlah langkah sederhana bisa membantu meminimalkan risiko kejahatan serupa di rumah tinggal:&lt;/p&gt;
&lt;ul&gt;
&lt;li&gt;&lt;strong&gt;Jangan menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di lemari kamar.&lt;/strong&gt; Simpan di bank atau brankas yang terpasang kuat.&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;strong&gt;Batasi akses rumah kepada pihak yang tidak perlu,&lt;/strong&gt; termasuk kerabat yang hanya datang saat membutuhkan sesuatu.&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;strong&gt;Pasang kamera pengawas di pintu masuk utama&lt;/strong&gt; agar ada rekaman aktivitas tamu.&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;strong&gt;Segera laporkan ke polisi terdekat&lt;/strong&gt; jika ada tindakan pengancaman atau pemerasan dari orang yang dikenal, meskipun masih berkeduk hubungan keluarga.&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;strong&gt;Aktifkan komunikasi tetangga&lt;/strong&gt; melalui grup RT/RW untuk saling mengawasi lingkungan perumahan.&lt;/li&gt;
&lt;/ul&gt;
&lt;h2 id="penutup"&gt;Penutup
&lt;/h2&gt;&lt;p&gt;Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Selain diancam pasal pencurian dengan kekerasan, pelaku juga berpotensi dijerat pasal penganiayaan mengingat luka yang dialami korban. Polisi menegaskan bahwa penyidikan akan terus berjalan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Kasus ini sekaligus mengingatkan warga Tangerang Raya, khususnya di kawasan padat penduduk seperti Cikupa, bahwa kejahatan dengan kekerasan bisa terjadi di rumah sekalipun, bukan hanya di jalan. Dalam beberapa tahun terakhir, kejahatan curanmor dan curas di wilayah Kabupaten Tangerang kerap melibatkan pelaku yang mengenal korban maupun situasi rumah korban. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memberi efek jera, sekaligus memastikan korban mendapat keadilan.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Bagi warga Kabupaten Tangerang, kasus ini jelas menunjukkan bahwa kejahatan bisa terjadi dari arah yang paling tidak diduga, yaitu dari lingkaran sendiri. Kewaspadaan terhadap orang terdekat sama pentingnya dengan kewaspadaan terhadap orang asing.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Sumber: &lt;a class="link" href="https://www.tangerangnews.com/kabupaten-tangerang/read/59889/Sakit-Hati-Tidak-Dipinjami-Uang-Pria-di-Tangerang-Hajar-WNA-Korsel-Pakai-Ulekan-dan-Gasak-Rp100-Juta" target="_blank" rel="noopener"
 &gt;TangerangNews.com&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;</description></item></channel></rss>